Febrio melanjutkan, ada empat Concept Note dari 47 usulan proyek yang tersaring tersebut, yang berasal dari inisiatif pemerintah daerah. Pertama, konsorsium Bappeda Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku dengan proyek peningkatan kapasitas Pemda dan stakeholdernya. Kedua, Bappeda Maluku proyek adaptasi dan mitigasi ekosistem Mangrove di Pulau Aru.
Ketiga, Pemerintah Kota Jambi untuk proyek Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mitigasi gas rumah kaca. Lalu keempat, kelompok kerja REDD+ di Kalimantan Barat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat dengan proyek mitigasi provinsi dalam mencapai target perubahan iklim nasional.
Menurut Febrio, Badan Kebijakan Fiskal akan terus mengadakan sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan. Terlebih, pemerintah juga meningkatkan target Nationally Determined Contribution (NDC) berupa penurunan emisi gas rumah kaca hingga 29 persen dengan pendanaan APBN atau APBD, serta 41 persen dengan bantuan internasional di tahun 2030.
Kenaikan target ini akan diikuti oleh pendekatan penganggaran berbasis kinerja, yaitu melalui kerangka Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).