TEMPO.CO, Makassar - Sebanyak 10 ribu penerbangan diprediksi batal beroperasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar akibat larangan mudik dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19.
"Kalau kita asumsikan sampai 1 Juni, mungkin bisa 10 ribuan penerbangan yang dibatalkan sejak diberlakukannya larangan mudik per tanggal 24 April," kata General Manager PT Angkasa Pura I Makassar, Wahyudi, Sabtu, 25 April 2020.
Kamis lalu, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Covid-19. Seluruh layanan penerbangan ditutup, utamanya penerbangan menuju daerah yang tercatat sebagai zona merah, Kota Makassar termasuk di dalam zona tersebut.
Merujuk data Angkasa Pura I Makassar, sejak penyebaran Covid-19, pergerakan pesawat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar turun signifikan. Biasanya ada sebanyak 280 pergerakan pesawat saat normal dan pada pandemi turun hingga 50 persen.
"Pergerakan menurun sampai 130 pesawat per hari selama pandemi Covid-19 merebak," kata Wahyudi.
Kendati penerbangan penumpang ditutup sementara, Wahyudi menyatakan penerbangan untuk pengangkutan kargo masih tetap beroperasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Termasuk penerbangan yang mendapatkan izin dari pemerintah.
Bagi penumpang yang mengalami pembatalan keberangkatan, manajemen Angkasa Pura I juga menyediakan fasilitas untuk melayani calon penumpang yang akan melakukan refund atau reschedule. Layanan tersebut menghadirkan seluruh maskapai penerbangan yang akan melayani calon penumpang.
"Kami sudah siapkan 18 meja untuk semua maskapai. Masing-masing diberi tiga untuk melayani reschedule atau refund tiket calon penumpang. Kami juga menyediakan tim Avsec untuk memastikan proses pelayanan berjalan aman," ungkap Wahyudi.
BISNIS