Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Cara Refund Tiket Pesawat Saat Berlakunya Larangan Mudik

image-gnews
Ilustrasi mudik dengan pesawat. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Ilustrasi mudik dengan pesawat. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Berdasarkan beleid larangan mudik itu, seluruh penerbangan penumpang, baik angkutan niaga berjadwal maupun carter di wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk keperluan mudik disetop.

Dengan kebijakan ini, Kementerian Perhubungan memastikan maskapai harus mengembalikan tiket pesawat penumpang secara penuh. "Refund harus berlaku 100 persen," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 April 2020.

Dikutip dari Pasal 24 Permenhub tersebut, pengembalian tiket pesawat bisa dilakukan dengan empat cara. Pertama, melakukan penjadwalan ulang (reschedule) bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket dengan tanpa dikenakan biaya.

Kedua, penumpang bisa mengubah rute penerbangan (re-route). Pengalihan rute ini semestinya tidak dikenakan biaya. Namun, untuk penerbangan dalam waktu dekat, rute asal terbang maupun tujuannya harus di luar wilayah PSBB.

Ketiga, maskapai dapat memberikan kompensasi biaya jasa angkutan udara menjadi perolehan poin dalam keanggotaan badan usaha angkutan udara. Poin ini nantinya dapat digunakan untuk membeli produk yang ditawarkan oleh badan usaha angkutan udara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan keempat, maskapai penerbangan bisa memberikan kupon tiket atau voucer sebesar nilai biaya jasa angkutan udara yang dibeli oleh penumpang. Voucer ini berlaku setidaknya sampai periode satu tahun dan harus dapat diperpanjang paling banyak satu kali.

Seumpama ada maskapai yang tidak memenuhi kewajibannya, Novie mengatakan manajemen bisa dikenai sanksi. "Sanksinya sesuai dengan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020," katanya.

Berdasarkan Pasal 25 beleid itu, badan usaha angkutan udara yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif. Sanksi paling berat berupa pencabutan izin rute.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

1 hari lalu

Pemudik membawa barang bawaanya saat akan menaiki bus mudik gratis menuju Sumatera Barat di Lapangan Parkir Jantung Sehat, Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade, memberangkatkan 50 bus mudik gratis bertajuk 'Pulang Basamo 2024' dengan total 2.500 pemudik yang akan menuju Sumatera Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seleksi Angkutan Mudik, Kelaikan Bus Bisa Dicek Melalui Aplikasi MitraDarat

Aplikasi MitraDarat bisa dipakai untuk menyeleksi bus mudik. Kesiapan kendaraan bisa dinilai dari kelengkapan perizinannya.


5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

3 hari lalu

Jewel di Bandara Changi, Singapura. (foto: Jiachen Lin)
5 Tips Hemat Biaya saat Menonton Konser di Luar Negeri

Ada beberapa tips untuk menghemat biaya saat menonton konser di luar negeri


Lion Group Siapkan Promo Tiket Pesawat untuk Lebaran 2024, Cek Ada Berapa Kursi?

7 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Group Siapkan Promo Tiket Pesawat untuk Lebaran 2024, Cek Ada Berapa Kursi?

Promo tiket pesawat sekaligus menepis anggapan maskapai Lion Air sering menaikan harga tiket pesawat menjelang Lebaran.


Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

Pemilik sekaligus pendiri maskapai Lion Group Rusdi Kirana membantah jika maskapai Lion Air, Batik Air menaikan harga tiket pesawat di luar ketentuan.


PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

8 hari lalu

Pekerja memasukkan sepeda motor milik peserta program mudik motor gratis (Motis) Lebaran 2023 ke dalam gerbong kereta api di peron Stasiun Jakarta Gudang, Kampung Bandan, Jakarta, Jumat 14 April 2023. Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyediakan kuota untuk mudik Motor Gratis (Motis) sebanyak 10.440 sepeda motor yang diberangkatkan mulai 11-20 April 2023, sedangkan angkutan balik Motis mulai 25 April-4 Mei 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempersiapkan sejumlah stasiun di wilayahnya untuk mendukung program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di musim Lebaran 2024.


Promo Fly Thru AirAsia untuk Libur Lebaran 2024, Harga Tiket Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

10 hari lalu

AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura jatuh di Selat Karimata, pada 28 Desember 2014. Pesawat tipe Airbus A320-200 ini membawa 155 penumpang serta 7 orang kru di dalam pesawat, dan disebut sebagai tragedi penerbangan terburuk kedua dalam sejarah Indonesia. Oka Sudiatmika (Wikimedia Commons)/CC-BY-SA 3.0
Promo Fly Thru AirAsia untuk Libur Lebaran 2024, Harga Tiket Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

AirAsia menggelar promo Fly Thru atau penerbangan lanjutan dari Indonesia ke berbagai rute internasional untuk menyambut libur Lebaran 2024.


DJKA Rampungkan Perawatan Eskalator Stasiun Manggarai

14 hari lalu

Petugas memasang papan petunjuk peron di Stasiun Manggarai, Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023. Dirjen Perkeretaapian Kemenhub melakukan Switch Over (SO) ke-7 di Stasiun Manggarai sebagai bagian dari pengembangan stasiun sentral dengan pengaktifan jalur 1 dan 2 baru beserta peronnya, yang berimbas pada penomoran jalur di Stasiun Manggarai akan mengalami perubahan dan efektif berlaku mulai 17 Desember 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
DJKA Rampungkan Perawatan Eskalator Stasiun Manggarai

Pasca uji pemeriksaan, eskalator di Stasiun Manggarai sudah bisa berfungsi secara optimal.


Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

15 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Air
Mengenal Pilot Fatigue yang Jadi Penyebab Ketiduran Pilot dan Kopilot Batik Air

Minimalisasi pilot fatigue seperti yang terjadi di Batik Air, dapat dilakukan perbaikan sistemik efektivitas program Fatigue Risk Management System.


Deretan Stasiun Kereta Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

15 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Cikuray jurusan Garut di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Deretan Stasiun Kereta Tempat Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub

Kemenhub kembali menggelar program Mudik Gratis untuk Lebaran 2024. Cek informasi lengkap mengenai lokasi pendaftaran, hingga kuota peserta.


Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

17 hari lalu

Pada Minggu 3 Maret 2024, Kementerian Perhubungan RI meresmikan pengoperasian BISKITA Trans Bekasi Patriot, yang diharapkan menjadi transportasi bus umum yang solutif di wilayah Bekasi. sumber: Suci Sekar/Tempo
Kurangi Polusi Udara Sekaligus Kemacetan, BISKITA Kemenhub Hadir di Bekasi

Kementerian Perhubungan secara bertahap sejak 2020 meluncurkan angkutan massal dengan sistem Buy the Service (BTS). Kurangi polusi udara dan kemacetan