Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Beri Panduan Cara Mendaftarkan IMEI Ponsel Impor

image-gnews
Proses sosialisasi aturan IMEI terkait ponsel ilegal di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Proses sosialisasi aturan IMEI terkait ponsel ilegal di ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, Selasa, 26 November 2019. TEMPO/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan mengenai tata cara pemberitahuan dan pendaftaran IMEI atas perangkat telekomunikasi.

Ketentuan baru ini tertuang dalam Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. PER-05/BC/2020. Aturan ini menyebutkan bahwa agar dapat tersambung dengan jaringan telekomunikasi nasional, maka perangkat telekomunikasi yang diimpor, yang dikeluarkan dari kawasan berikat ke tempat lain dalam daerah pabean, dan yang dimasukkan ataupun dikeluarkan ke atau dari kawasan bebas, seluruhnya wajib memiliki IMEI yang terdaftar di Kementerian Perindustrian.

"IMEI yang dimaksud harus diberitahukan kepada DJBC untuk perangkat telekomunikasi yang akan diimpor untuk dipakai atau yang dimasukkan ataupun dikeluarkan ke atau dari kawasan bebas," seperti dilansir dari Bisnis.com, Sabtu 25 April 2020.

Untuk perangkat telekomunikasi asal impor yang diberitahukan menggunakan pemberitahuan impor barang (PIB), importir atau kuasanya harus memberitahukan IMEI pada kolom pemenuhan persyaratan impor dalam PIB.

Terhadap PIB yang sudah mendapatkan persetujuan pengeluaran, SKP (Sistem Komputer Pelayanan) menyampaikan IMEI kepada Kementerian Perindustrian lewat Indonesia National Single Window (INSW).

Bila pemberitahuan IMEI belum dapat dilaksanakan, SKP menyampaikan nomor dan tanggal dokumen pemenuhan ketentuan larangan atau pembatasan atas pemberitahuan pabean yang telah mendapatkan persetujuan pengeluaran kepada Kementerian Perindustrian.

Adapun secara teknis tata cara pendaftaran IMEI untuk ponsel yang dibeli dari luar negeri sebagai berikut:   

Unduh

Pengguna pada tahap pertama perlu mengunduh aplikasi "Mobile Beacukai" atau mengunjungi beacukai.go.id.

Selanjutnya, jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, pengguna dapat mengambil form pada aplikasi, kemudian mengisi data pada formulir itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isi data

Jenis data yang diisi antara lain data diri hingga nomor pajak yang disertakan untuk ponsel yang dibeli.

Pengguna juga diminta memasukkan nomor NPWP, spesifikasi ponsel maksimal 2 unit, dan nomor penerbangan yang dipakai untuk membawa ponsel itu.

Setelah semuanya rampung, pengguna akan mendapatkan kode QR dan Registration ID untuk kemudian didaftarkan.

Pemeriksaan

Setelah mendaftar dan mendapat kode QR, pengguna dapat membawa bagasi atau ponsel yang dibeli dari luar negeri ke pos pemeriksaan Bea Cukai di bandara.

Petugas akan memindai (scan) kode QR tersebut. Setelah dipindai dan mendapat persetujuan dari Bea Cukai, pengguna akan mendapatkan nomor IMEI.

Pengecualian

Turis asing yang memakai kartu SIM asing tidak perlu melakukan pendaftaran IMEI. Turis asing yang ingin menggunakan kartu SIM domestik Indonesia dapat mengaktifkannya di gerai-gerai resmi operator seluler dengan maksimal akses 90 hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 jam lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

3 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

7 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

8 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

8 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.