TEMPO.CO, Jakarta - Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengklaim telah berdiskusi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha alias KPPU dalam persiapan pelaksanaan program tersebut. Komunikasi dilakukan khususnya dengan tim deputi bidang pencegahan KPPU.
"Diskusi antara kami dan tim KPPU sangat positif, karena program Kartu Prakerja didesain untuk mendorong persaingan sehat, sesuai amanat UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," ujar Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky kepada Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Upaya mendorong persaingan sehat, menurut Panji, dilakukan dengan memberi kuasa penuh kepada konsumen untuk memilih jenis pelatihan, serta tidak membatasi jumlah penyedia pelatihan. Ia mengatakan Kartu Prakerja sejatinya adalah bantuan langsung ke penerima, bukan penunjukan ke perusahaan.
Pernyataan Panji tersebut merespona langkah KPPU yasg akan menyelidiki adanya dugaan konflik kepentingan dalam pemilihan mitra pelatihan program Kartu Prakerja. Program yang diluncurkan pemerintah dengan nilai pelatihan mencapai Rp 5,6 triliun ini sebelumnya telah menggandeng delapan perusahaan aplikasi sebagai mitra.
"Kami akan mengecek bagaimana delapan aplikator itu ditunjuk dan bagaimana prosesnya. Lalu apakah menggunakan tender atau pemilihan langsung," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis, 23 April 2020.