TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah penumpang mengeluhkan sulitnya memproses pengembalian tiket pesawat atau refund setelah pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik. Salah satunya Widodo Hartono, yang telah membeli tiket AirAsia dan Batik Air.
Tiket pesawat itu ia beli melalui agen perjalanan untuk penerbangan rute Surabaya-Jakarta pergi-pulang (PP) dengan jumlah delapan kursi. Tiket berangkat, yakni Surabaya-Jakarta, dibeli untuk tanggal penerbangan 22 Mei 2020 pukul 18.50 WIB.
Untuk delapan tiket itu, Widodo mengeluarkan ongkos sebesar Rp 5,7 juta. Niat Widodo untuk melakukan refund tiket tercetus ketika pemerintah mengumumkan mulai menutup sejumlah penerbangan domestik menyusul adanya peraturan larangan mudik pada Kamis petang, 23 April 2020.
"Hari itu juga, saya langsung ingin mengontak AirAsia. Namun, kami tidak bisa menghubungi secara langsung karena hanya melaui chatting dengan akun virtual," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 24 April 2020.
Masalah selanjutnya datang ketika ia akan melakukan refund tiket untuk penerbangan pulang atau Jakarta-Surabaya. Tiket itu ia beli dengan jumlah yang masih sama, yakni delapan tiket, namun untuk penerbangan Batik Air tanggal 24 Mei 2020.
Masing-masing tiket dibeli dengan harga Rp 861 ribu. Saat mencoba menghubungi Batik Air, Widodo mengatakan pihak maskapai tidak melayani refund tiket secara tunai. Melainkan, refund akan digantikan dengan tiket berbentuk voucher.