Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mudik Dilarang, Bandara Soekarno - Hatta Hanya Layani Kargo

image-gnews
Suasana sepi Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta saat masa pandemi virus corona, Tangerang, Ahad, 22 Maret 2020. Pandemi virus baru yang tengah melanda penjuru dunia membuat sejumlah penerbangan dari dan ke Indonesia banyak yang dibatalkan. TEMPO/Subekti.
Suasana sepi Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta saat masa pandemi virus corona, Tangerang, Ahad, 22 Maret 2020. Pandemi virus baru yang tengah melanda penjuru dunia membuat sejumlah penerbangan dari dan ke Indonesia banyak yang dibatalkan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II Agus Haryadi memastikan pihaknya tak melayani penumpang penerbangan komersial setelah pelarangan mudik resmi diberlakukan hari ini, Jumat, 24 April 2020. Saat ini, Bandara Soekarno - Hatta hanya melayani angkutan penerbangan yang dikecualikan.

"Kami hanya melayani angkutan kargo dan penerbangan khusus saja sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020," kata Agus, Jumat, 24 April.

Agus menjelaskan, pengguna jasa atau penumpang yang telah membeli tiket dapat segera menghubungi maskapai atau biro perjalanan untuk membatalkan tiket perjalanannya. Penumpang juga bisa memilih opsi lain dengan menggani jadwal perjalanan atau melakukan reschedule.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah resmi menutup sementara penerbangan penumpang ke dalam dan luar negeri menyusul pemberlakuan aturan pelarangan mudik. Aturan itu berlaku untuk semua jenis pesawat, baik angkutan niaga berjadwal maupun angkutan charter.

"Kebijakan ini berlaku sampai 1 Juni 2020 dan dapat diperpanjang sesuai kondisi di lapangan," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto, Kamis, 23 April 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, Novie memastikan bandara dan ruang navigasi akan tetap dibuka untuk lima angkutan yang dikecualikan. Angkutan tersebut merupakan penerbangan khusus pimpinan lembaga tinggi negara dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional, operasional penerbangan khusus repatriasi pemulangan WNI maupun WNA, serta operasional penegakan hukum.

Kemudian, operasional angkutan kargo dan pesawat konfigurasi penumpang yang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin. Pesawat ini biasanya dipakai untuk membawa kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. Terakhir, operasional lainnya dengan seizin menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan virus Corona atau Covid-19.

Dengan adanya larangan mengangkut penumpang umum, Novie mengatakan badan usaha angkutan udara niaga berjadwal wajib melayani penumpang yang akan melakukan refund tiket sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 185 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Penumpang. Refund bisa dilakukan bagi penumpang dengan memberikan uang tunai tanpa dikenakan biaya.

"Atau dengan memberikan voucher tiket pesawat sebesar nilai tiket yang dibeli," kata Novie. Voucher ini pun mesti memiliki masa berlaku sekurang-kurangnya 1 tahun serta dapat diperpanjang sebanyak satu kali.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

59 menit lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

1 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

1 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Ahad, 16 Januari 2022. Pembatasan sempat dilakukan untuk membendung Covid-19 varian omicron. ANTARA/Fauzan
Bandara Soekarno-Hatta Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024, Meroket dari Posisi 43 Dunia

Bandara Soekarno-Hatta naik peringkat dari posisi 43 menjadi 28 terbaik dunia 2024, tertinggi dalam sejarah


Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

16 jam lalu

Lion Air Group melayani penerbangan untuk rute domestik pada 3 Mei 2020. Foto: @lionairgroup
Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

Maskapai penerbangan Lion Group menginformasikan pembatalan 13 rute penerbangan dari dan ke Manado dampak dari penutupan Bandara Sam Ratulangi karena erupsi Gunung Ruang.


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

16 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

19 jam lalu

Ilustrasi mudik dengan kereta api. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penumpang Masih Padati Stasiun di KAI Daop 9 Jember hingga Sepekan Pasca Lebaran

Penumpang kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 9 Jember masih cukup tinggi.


Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

19 jam lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

Seluruh aktivitas penerbangan pesawat Wings Air rute Ternate - Manado PP pada Kamis tidak dioperasikan pasca Gunung Raung erupsi.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

20 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

21 jam lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

21 jam lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.