TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana membantah pernyataan Perum Bulog yang menyebut Kementerian Perdagangan tidak kunjung menerbitkan izin impor gula yang diajukan November lalu. Indrasari mengatakan kementeriannya telah mengeluarkan persetujuan impor untuk PT Gendhis Multi Manis, anak usaha Bulog, pada 29 November 2019.
"Kami sampaikan bahwa pada 29 November 2019 PT Gendis Multi Manis sudah mendapatkan PI dengan nomor 04.PI/09.19.0051 sebesar 80.000 ton," ujar Indrasari dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 23 April 2020.
Ia mengatakan perseroan sudah diizinkan untuk mengimpor gula kristal mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih namun tidak ada realisasinya hingga perizinan itu kedaluwarsa pada Desember 2019.
Selepas itu, Indrasari berujar bahwa GMM kembali mengajukan izin impor dan diterbitkan pada Februari 2020 dengan nomor 04.PI-69.20.0021 sebesar 29.750 ton namun tidak juga direalisasikan. Perizinan berikutnya terbit lagi pada awal Maret 2020 dengan nomor 04.PI-69.20.0025 yang berlaku sampai April 2020 sebesar 29.750 ton, namun lagi-lagi tidak direalisasikan.
"Terakhir PI kembali diterbitkan untuk GMM dengan nomor 04.PI-69.20.0046 pada 13 April dan berlaku sampai Juni 2020 sebesar 35 ribu ton," ujar Indrasari.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik Budi Waseso mengatakan mahalnya harga gula di pasaran belakangan ini disebabkan oleh sulitnya perseroan mendapatkan izin impor. Imbasnya stok di pasar menipis dan harga melambung. Berdasarkan Pusat Harga Pangan Strategis Nasional, harga gula pasir lokal di pasar tradisional rata-rata Rp 18.550 per kilogram.
"Untuk kecepatan, pada bulan Februari waktu itu harga sudah naik kami mengusulkan impor gula kristal putih, ternyata tak langsung mudah turun karena melalui prosedur dan sulit sekali, akhirnya terlambat semua itu. Sehinggga, stok di pasaran sudah tipis dan menyebabkan mahalnya gula," ujar dia dalam rapat bersama komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 9 April 2020.
Sebenarnya, kata Budi, perseroan sudah memprediksi akan kurangnya stok itu sejak jauh-jauh hari. Untuk itu, perseroan sempat mengajukan permohonan impor gula mentah alias raw sugar pada November 2019. Rencananya gula mentah itu akan diolah oleh anak usaha Bulog, PT Gendhis Multi Manis. Namun, izin itu tidak kunjung turun.
"Kami mengajukan impor raw sugar sehingga bisa menyetok gula yang dibutuhkan karena tugas Bulog kesiapan operasi pasar. Namun, ini baru bisa direalisasikan akhir Maret baru terealisasikan karena begitu sulit birokrasi yang kami tempuh, sehingga pada akhirnya kita tidak bisa menggiling gula untuk kepentingan tadi," tutur Budi.
Usulan impor itu kemudian baru gol pada Maret 2020. "Kami waktu itu sedikit memaksa pada Maret akhir agar kami bisa impor gula GKP," tutur Budi. Kala itu perseroan mengajukan impor gula paling sedikit 20 ribu ton.
Namun waktu itu pun prosedur tidak mudah sehingga ada keterlambatan lagi. Untuk mengusulkan impor itu, ia mengaku telah mengantongi data dari Badan Intelijen negara, analisa intelijen kepolisian hingga Badan Intelijen Strategis. "Jadi ini semua kami sikapi awal sebelum itu terjadi."
CAESAR AKBAR