TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menyurati Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait adanya dugaan mafia impor alat-alat kesehatan. Dalam suratnya, KPPU berniat memintai keterangan pihak Kementerian sebagai bahan awal penelitian.
"Beberapa waktu lalu Pak Erick Thohir (Menteri BUMN) bilang ada mafia yang bikin sulit impor. Tentu sektor ini termasuk prioritas di KPPU," ujar Komisioner KPPU, Guntur Saragih, dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Kamis, 23 April 2020.
Sebelumnya, Erick Thohir menyinggung adanya mafia dalam impor alat kesehatan. Mafia itu, kata dia, ada karena impor alat kesehatan ke Indonesia masih sangat besar mencapai 90 persen.
Terkait persoalan ini, Guntur mengatakan sejatinya komisinya juga telah menginvestigasi kemungkinan adanya pelanggaran terkait produk-produk alat kesehatan lainnya selain masalah importasi. Salah satunya tentang penjualan paket rappid test atau tes cepat untuk mendeteksi virus corona di rumah sakit-rumah sakit.
Penelitian itu berasal dari inisiatif KPPU setelah komisioner melihat adanya tren penawaran rappid test yang dijual sepaket dengan pemeriksaan kesehatan lainnya. Menurut dia, ada beberapa rumah sakit yang memberikan penawaran rappid test disertai dengan produk lain. "Akhirnya konsumen harus bayar keseluruhan paket, bukan hanya rappid," kata Guntur.
Penelitian terkait alat kesehatan itu nantinya akan merujuk pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Seumpama ditemukan bukti-bukti, KPPU akan menaikkan kasus ke level penyelidikan.