TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menolak pemotongan anggaran Rp 191,2 miliar dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menurut Bahlil, pemotongan sebesar itu akan menyebabkan operasional BKPM terganggu dan upaya mencapai target investasi Rp 886 triliun tidak maksimal.
“Karena bayar gaji saja sudah susah, bagaimana kami bisa dapatkan kerja maksimal untuk melakukan asistensi, turun ke lapangan, dan promosi,” kata Bahlil dalam rapat online bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis, 23 April 2020.
Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 ini, BKPM sebenarnya telah membuat simulasi revisi target investasi. Jika Covid-19 sampai Mei, maka realisasi investasi ditargetkan di angka Rp 850 triliun. Jika sampai Juli, maka direvisi jadi Rp 817 triliun. “Nah, mudah-mudahan Covid-19 ini berakhir secepatnya,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 untuk pengalihan anggaran kementerian untuk penanganan Covid-19. Awalnya, anggaran BKPM akan dipotong sebanyak Rp 133,4 miliar, dari total pagu anggaran BKPM yang sebesar Rp 585,4 miliar.
Belakangan, Sri Mulyani menambah jumlah anggaran yang akan dipotong menjadi Rp 191,2 miliar. Tapi, Bahlil menilai angka ini terlalu tinggi. Ia telah mengkaji ulang anggaran BKPM. Hasilnya, hanya Rp 61,5 miliar saja yang bisa dihemat. Sisa Rp 523,9 miliar sama sekali tidak bisa dipotong.
Adapun Rp 523,9 miliar yang tidak bisa dihemat ini ini terdiri dari 10 item. Rinciannya yaitu operasional kantor Rp 298 miliar; operasional kantor perwakilan BKPM di luar negeri Rp 65,6 miliar; dana dekonsentrasi Rp 13,9 miliar; peningkatan peringkat EODB Rp 15,9 miliar.
Lalu, percepatan realisasi investasi Rp 42,5 miliar; pelayanan penanaman modal Rp 29,7 miliar; promosi terpadu dan terintegrasi serta sarana promosi investasi Rp 24,6 miliar; pengembangan potensi daerah dan kemitraan UMKM Rp 25,3 miliar; penyusunan rencana umum penanaman modal (RUPM) Rp 4 miliar; dan terakhir kualifikasi kelembagaan Rp 4 miliar.
Namun jika pemotongan anggaran Rp 191,2 miliar ini tetap dipotong, maka operasional kantor perwakilan BKPM di luar negeri pun ikut terancam. “Kalau surat (Surat Edaran Menteri Keuangan) ini dipakai, saya pastikan bahwa kantor BKPM di sembilan negara, tidak menutup kemungkinan akan kami pulangkan,” kata Bahlil.
Untuk itulah, Bahlil kemudian bersurat kepada Sri Mulyani pada 17 April 2020. Lewat surat itu, Bahlil mengusulkan anggaran yang dipotong cukup Rp 61 miliar. “Kami sudah surati, agar mohon tidak dipotong Rp 191 miliar,” kata dia di depan anggota komisi.