TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di sembilan negara terancam akan ditutup sementara. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pilihan ini bisa diambil jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap memotong anggaran BKPM sebesar Rp 191,2 miliar.
“Kalau surat (Surat Edaran Menteri Keuangan) ini dipakai, saya pastikan bahwa kantor BKPM di sembilan negara, tidak menutup kemungkinan akan kami pulangkan,” kata Bahlil dalam rapat online bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis, 23 April 2020.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 untuk pengalihan anggaran kementerian untuk penanganan Covid-19. Awalnya, anggaran BKPM akan dipotong sebanyak Rp 133,4 miliar, dari total pagu anggaran BKPM yang sebesar Rp 585,4 miliar.
Belakangan, Sri Mulyani menambah jumlah anggaran yang akan dipotong menjadi Rp 191,2 miliar. Tapi, Bahlil menilai angka ini terlalu tinggi. Ia telah mengkaji ulang anggaran BKPM. Hasilnya, hanya Rp 61,5 miliar saja yang bisa dihemat. Sisa Rp 523,9 miliar sama sekali tidak bisa dipotonh.
Jika tetap dipaksakan sesuai permintaan Sri Mulyani, maka Bahlil menyebut operasional BKPM akan terganggu. Tak hanya kantor BKPM di luar negeri yang bisa tutup sementara, tapi juga upaya untuk mencapai target investasi 2020 bisa terganggu. “Saya tidak bisa jamin kerja maksimal,” kata dia.
Untuk itulah, Bahlil kemudian bersurat kepada Sri Mulyani pada 17 April 2020. Lewat surat itu, Bahlil mengusulkan anggaran yang dipotong cukup Rp 61 miliar saja. “Kami sudah surati, agar mohon tidak dipotong Rp 191 miliar,” kata dia di depan anggota komisi.