TEMPO.CO, Jakarta - PT Oyo Rooms Indonesia alias OYO Hotel Indonesia merumahkan sebagian pegawainya. Kebijakan itu ditempuh perusahaan sebagai imbas lesunya industri perhotelan akibat dampak wabah Virus Corona atau COVID-19.
"Kami meminta sebagian karyawan kami untuk mengambil cuti di luar tanggungan selama 60-90 hari, yang akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kedepannya," ujar juru bicara OYO Indonesia melalui pesan tertulis kepada Tempo, Rabu, 22 April 2020.
Ia mengatakan upaya itu dilakukan untuk memastikan para karyawan tidak kehilangan pekerjaan, dan diharapkan langkah tersebut bisa berdampak positif bagi kinerja perseroan. Secara resmi, OYO tidak menyebut rinci jumlah pegawai yang dirumahkan akibat Corona ini.
"Saat ini kami terus berkomunikasi secara intensif dengan para karyawan dan tidak dapat membagikan informasi terkait jumlah karyawan terdampak karena berkaitan dengan privasi para karyawan kami," ujar juru bicara OYO Indonesia.
Berdasarkan informasi yang diterima Tempo dari sumber di internal perseroan, pegawai yang dirumahkan mencapai lebih dari separuh jumlah pegawai saat ini. Adapun jumlah pegawai dari startup hotel asal India di Indonesia itu saat ini adalah sekitar seribu orang. Sumber tersebut mengatakan pegawai yang dirumahkan berasal dari berbagai golongan dan jabatan dari hampir semua divisi. Pengumuman pegawai yang terdampak dilakukan dalam sepekan ini mulai hari Senin.
Ihwal keputusan itu, OYO Indonesia memastikan bahwa sebagai perusahaan yang berbisnis di Indonesia, mereka akan mengikuti hukum dan aturan yang berlaku di Tanah Air. Perseroan pun mengklaim telah berkonsultasi dengan pemerintah. Namun, perseroan menilai kebijakan itu sebagai yang terbaik saat ini, yaitu untuk menghindari pemutusan hubungan kerja, sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis di tengah tekanan ekonomi saat ini.
"Keputusan ini didasari atas kepentingan utama kami dan karyawan, yaitu untuk menghindari pemutusan hubungan kerja, sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan di tengah tekanan ekonomi saat ini," tutur juru bicara OYO.
Kendati merumahkan pegawainya, perseroan memastikan akan tetap memenuhi hak dan dukungan yang dibutuhkan oleh karyawan terdampak, termasuk Tunjangan Hari Raya, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, serta insentif sebesar Rp 1,5 juta per bulan selama penerapan cuti berlangsung.