TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) membantah pernyataan dari Staf Khusus (Stafsus) Presiden Billy Mambrasar. Sebelumnya, Stafsus Jokowi itu menyebut 21 pengusaha muda Papua mendapat dukungan dana investasi senilai Rp 1,44 miliar dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM melalui mekanisme koperasi.
“Koperasi yang diajukan Stafsus Presiden Jokowi Billy Mambrasar terkait program Gerakan Papua Muda belum menerima pinjaman apapun karena belum memenuhi syarat yang ditentukan LPDB,” kata Dirut LPDB KUKM Supomo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, 22 April 2020.
Adapun LPDP KUKM merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pembiayaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koperasi dan UKM.
Selain itu, Supomo menegaskan saat ini tidak ada pemberian pinjaman atau pembiayaan dana bergulir kepada PT Papua Muda Inspiratif untuk pembiayaan program Gerakan Papua Muda. Lewat gerakan ini, PT Papua Muda Inspiratif yang didirikan Billy, membantu sebanyak 308 pengusaha muda Papua mengembangkan usaha mereka.
Sebelumnya pada Selasa, 18 Februari 2020, Billy bertemu dengan Menteri Koperasi Teten Masduki di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta. Setelah pertemuan itulah, Billy mengatakan akan ada 21 unit bisnis milik milenial asli Papua yang didukung oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Menurut Billy, dukungan diberikan dalam tiga bentuk. Pertama, hibah untuk bisnis yang kecil. Kedua, LPDB untuk bisnis menengah ke atas melalui mekanisme koperasi. Ketiga, pinjaman dengan bunga kecil untuk bisnis yang lebih besar.
Billy kemudian mengatakan 21 unit bisnis yang besar pun didukung dengan mekanisme LPDB. “Totalnya Rp 1,44 miliar untuk 21 anak pebisnis, yang sudah dilatih PT Papua Muda Inspiratif,” kata dia. Namun, Billy sebenarnya tidak menyebut dana Rp 1,44 miliar itu diberikan kepada perusahaannya, seperti yang dibantah oleh Supomo dalam siaran persnya.
Lebih lanjut, Supomo dalam rilisnya juga menjelaskan pinjaman dana kredit bergulir LPDB hanya disalurkan melalui koperasi. Pinjaman pun disalurkan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berlaku sama untuk semua calon mitra penerima pinjaman. “Jadi sekali lagi, tidak benar bahwa ada pembiayaan terhadap PT PMI,” kata Supomo.