TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan akan merealokasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN 2020 untuk penanganan virus corona. Rencana ini dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengar pendapat yang digelar secara virtual.
"Kami sedang sisir kembali biaya operasional, mana yang bisa dihemat, tanpa harus mengorbankan prioritas untuk mempercepat penanganan Covid-19," kata Oke melalui video konferensi, Rabu, 22 April 2020.
Oke menjelaskan, jumlah penghematan anggaran itu lebih besar dari yang ditetapkan sebelumnya, yakni Rp 774 miliar. Artinya, Kementerian harus menambah biaya sekitar Rp 450 miliar dari dana realokasi yang sudah dirancang.
Adapun realokasi anggaran ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan itu meminta kementerian dan lembaga mengutamakan anggaran yang ada untuk keperluan penanganan wabah.
Oke menerangkan, pos terbesar yang terdampak penghematan anggaran adalah biaya rapat-rapat, perjalanan dinas, hingga biaya-biaya tidak tetap. Sebelum menyisir anggaran, Kementerian lebih dulu menetapkan anggaran tetap atau fixed cost yang tidak dapat diutak-atik sebesar Rp 2,187 triliun dari total pagu Rp 3,57 triliun.
"Fixed cost itu terdiri atas kegiatan yang pernah direalisasikan, kebutuhan belanja, operasional perkantoran, outstanding kontrak, dan bantuan pasar untuk pencegahan Covid-19," ucapnya.
Dari fixed cost tersebut, Kementerian memperoleh sisa anggaran sebesar Rp 1,389 triliun. Anggaran itu sebenarnya merupakan anggaran yang disiapkan untuk operasional Kementerian. Namun, dengan kewajiban merealokasi anggaran sebesar Rp 1,2 triliun, saat ini Kementerian tinggal memiliki sisa sekitar Rp 165 miliar untuk biaya operasional kegiatan tidak tetap.
"Nanti kami akan simulasi bagaimana dengan Rp 165 miliar ini operasional untuk penyaluran bantuan sarana-prasarana dan bantuan pasar tetap bisa dilanjutkan tanpa mengurangi target," ucap Oke.