Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Corona, Organda Minta Ada Keringanan Biaya Perpanjangan STNK

image-gnews
Sejumlah warga mengurus STNK di Gerai Samsat, Jakarta.[TEMPO/Arif Fadillah]
Sejumlah warga mengurus STNK di Gerai Samsat, Jakarta.[TEMPO/Arif Fadillah]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta pemerintah memberikan kelonggaran pembayaran biaya perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai stimulus bagi pengusaha transportasi di masa pandemi virus Corona. Keringanan ini diharapkan dapat memperpanjang asumsi risiko agar industri dapat bertahan lebih lama di tengah wabah.

"Aset kami ini sebagian besar di kendaraan. Kami harap biaya-biaya retribusi daerah maupun pusat diringankan untuk tahun ini," ujar Ketua DPP Organda Andre Djokosoetono dalam konferensi video, Rabu, 22 April 2020.

Selain meminta keringanan biaya perpanjangan STNK, Andre berharap pemerintah mendorong Otoritas Jasa Keuangan merevisi POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical. Poin yang diminta untuk ditinjau ulang adalah terkait pemberian restrukturisasi kredit yang terbatas untuk usaha dengan nilai Rp 10 miliar.

Menurut Andre, pembatasan nilai restrukturisasi kredit itu sudah semestinya dihapus karena tidak akan dirasakan secara merata oleh pengusaha. "Rp 10 miliar itu hanya untuk pengusaha dengan jumlah armada 10 unit. Kalau pengusaha dengan kendaraan lebih dari 10, tidak akan masuk kriteria," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Andre menyebut, saat ini kondisi industri angkutan darat sangat terpuruk. Sebab, jumlah penumpang angkutan anjlok dan menyebabkan armada-armada bus mesti dikandangkan sementara.

Di waktu yang sama, pengusaha juga terpaksa merumahkan pekerja sopir dan kondektur yang jumlahnya lebih-kurang 1,4 juta pekerja untuk mengurangi biaya operasional. Berdasarkan hitung-hitungan Organda, rata-rata pengusaha hanya akan mampu bertahan di kondisi seperti ini hingga dua bulan ke depan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

19 hari lalu

Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.


Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

32 hari lalu

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Begini Cara Memperpanjang STNK Orang Lain secara Online

Cara memperpanjang STNK atas nama orang lain dapat dilakukan dengan mudah dan efisien secara online melalui aplikasi SIGNAL.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

43 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

24 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Fakta-fakta Menko Marves Luhut Pandjaitan Berencana Menaikkan Pajak Motor Bensin

Menurut Luhut kenaikan pajak motor bensin diharapkan dapat mengurangi polusi udara yang semakin memburuk.


Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.


Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

19 Januari 2024

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
Mengapa Besaran Pajak Kendaraan Berbeda-beda?

Pajak kendaraan disesuaikan dengan faktor nilai, bobot potensi kerusakan jalan, dan pencemaran yang berisiko ditimbulkan dari penggunaan kendaraan.


Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

7 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Aceh Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga Akhir Tahun 2024

Pemutihan pajak ini mencakup bebas pajak progresif dan juga bebas denda pajak kendaraan bermotor.


Libur Nataru, Pengusaha Bus Wisata di Yogyakarta Pilih Kandangkan Armada

27 Desember 2023

Bus pariwisata Yogyakarta mulai beroperasi dengan paket Piknik Sehat. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Pengusaha Bus Wisata di Yogyakarta Pilih Kandangkan Armada

Saat libur Nataru, mayoritas wisatawan yang datang adalah kelompok keluarga yang menggunakan kendaraan pribadi.


Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

21 Desember 2023

Konferensi pers kasus STNK dan TNKB serta pelat nomor palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Pembuat STNK dan Pelat Nomor Dinas Palsu Ditangkap, Bisa Dipenjara 6 Tahun

Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan pelat nomor dinas palsu. Simak selengkapnya di sini:


Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Orang-orang yang memakai masker berpergian sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura, 14 Mei 2021. Singapura kembali menerapkan lockdown setelah ditemukan 24 kasus Covid-19 penularan lokal untuk hari kedua berturut-turut, jumlah harian tertinggi sejak September tahun lalu. REUTERS/Caroline Chia
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.