TEMPO.CO, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan bahwa kebijakan pemberian stimulus pembebasan biaya listrik untuk golongan pelanggan 450 VA dan pemberian diskon 50 persen guna golongan pelanggan 900 VA bersubsidi sepenuhnya menggunakan biaya dari negara.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, untuk saat ini dalam pelaksanaan kebijakan tersebut memang menggunakan pendanaan dari perseroan terlebih dahulu. "Saat ini kami talangi dulu dan nanti akan kami tagihkan kepada negara," ucapnya saat rapat secara virtual bersama dengan Komisi VII DPR-RI, Rabu 22 April 2020.
Oleh karena itu, stimulus biaya listrik yang diberikan kepada masyarakat terdampak pandemi virus corona ini tak akan merugikan perusahaan setrum negara tersebut.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengakui, pasti ada dampak terhadap arus kas PLN akibat kebijakan stimulus keringanan pembayaran tarif listrik tersebut. Namun, kementerian sudah mengantisipasi dan memastikan agar PLN tak rugi dan keuangan PLN tetap sehat.
"Kami sudah antisipasi. Jadi yang Rp 3,5 triliun pada saatnya dialokasikan untuk penambahan subsidi kedua golongan ini (450 VA dan 900 VA bersubsidi)," ujar Rida dalam video conference, Rabu 1 April 2020.
PLN, kata Rida, mungkin hanya mengalami penundaan penerimaan cash keuangan untuk tagihan Maret. Penggantinya nanti dari alokasi APBN sebesar Rp 3,2 triliun hingga Rp 3,5 triliun selama tiga bulan ini. "Jadi dananya sudah ada. PLN enggak rugi, hanya mungkin ada sedikit perlambatan pembayaran," kata dia.
Untuk diketahui, program listrik gratis bagi pelanggan 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA bersubsidi ini diberikan kepada 31,19 juta pelanggan dengan rincian 23,8 juta untuk 450 VA dan untuk 7,3 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.
EKO WAHYUDI | CAESAR AKBAR