TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri menyarankan pemerintah memfokuskan penanganan dampak Virus Corona alias Covid-19 di kawasan perkotaan atau urban. Pasalnya, anggaran yang disiapkan pemerintah saat ini sangat terbatas.
Terlebih, menurut Chatib Basri, sebagian besar kasus virus Corona berlokasi di kawasan perkotaan. "Sebanyak 55 persen populasi Indonesia juga di urban," ujar ekonom asal Universitas Indonesia ini, Selasa, 21 April 2020.
Di sisi lain, ia juga melihat kepadatan penduduk cukup tinggi di kawasan perkotaan. Sehingga permintaan, khususnya pangan, pun tinggi. "Jadi fokus di sana."
Untuk bisa menekan penyebaran penyakit ini, kata Chatib, pemerintah harus siap memperluas cakupan jaring pengaman sosial. Perlindungan sosial seharusnya diberikan bukan hanya kepada kelompok miskin, apalagi dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar, semua orang terdampak dan harus tinggal di rumah.
"Sekarang itu kita minta orang tetap di rumah, kompensasinya harus dibayar. Ini yang membedakan situasi sekarang dengan apa yang terjadi di beberapa krisis yang kita alami sebelumnya," ujar Chatib.
Karena kondisi sekarang orang tidak dijamin kesejahteraannya untuk tinggal di rumah, kata Chatib, maka mereka akan keluar untuk bekerja. Sehingga, pemberlakuan PSBB pun tidak akan efektif. "Jadi harus ada perlindungan sosial yang lebih dari ada sekarang."
Berikutnya, Chatib mengatakan pemerintah juga harus memperhatikan nasib perusahaan. Sebab, ia melihat dalam tiga sampai enam bulan ke depan akan banyak perusahaan yang tidak bisa membayar kredit.
Bila hal itu terjadi, bank bisa menghentikan penyalurannya agar tidak terjadi lonjakan kredit macet. Imbasnya akan terjadi pemutusan hubungan kerja. Oleh karena itu, menurut dia, yang paling mungkin dilakukan adalah meminta kalangan perbankan untuk terus menyalurkan kredit.
Sebab bisa dimengerti bila kalangan perbankan khawatir dalam penyaluran kredit akan macet di kemudian hari. "Di sini peran pemerintah menjadi penting. Government must step in," tutur dia. Intervensi pemerintah juga dimungkinkan oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, misalnya dalam bentuk penempatan, investasi pemerintah atau jaminan.
Chatib Basri mengatakan kebijakan fiskal tersebut bisa terus dilakukan hingga kondisi kendali normal. Setelah pandemi berlalu, baru pemerintah bisa mengeluarkan insentif lain seperti menyelenggarakan proyek kembali, memberi diskon penerbangan, hingga diskon pariwisata. Sehingga, aktivitas ekonomi pun bisa bergairah kembali.