TEMPO.CO, Kupang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Benediktus Polomaing mengungkapkan bahwa ada sekitar 8 ribuan pekerja di wilayahnya yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan terpaksa melakukan PHK karena telah terpukul oleh dampak wabah corona yang berkepanjangan.
"Jadi, kami sudah punya data orang-orang yang terkena dampak Covid-19 ini, mereka diberhentikan dari pekerjaan. Itu sekitar 8 ribuan," kata Ben Polomaing di Kupang, Senin, 20 April 2020.
Mereka yang tekena PHK itu antara lain adalah pekerja hotel, rumah makan dan mal. Pekerja yang baru di-PHK inipun rentan masuk sebagai keluarga miskin yang saat ini jumlahnya di NTT mencapai 480.500 Kepala Keluarga (KK).
Kepada keluarga miskin dan rentan miskin ini, pemerintah provinsi NTT menyalurkan bantuan dari pemerintah pusat melalui bantuan pangan non tunai dan program Keluarga harapan (PKH).
"Persoalan Covid-19 ini bisa mengganggu, ada gejolak sosial ekonomi, mereka itu bisa turun menjadi KK miskin. Sehingga itu yang pemerintah Provinsi dengan pemerintah Kabupaten bagi 50-50 persen untuk menghendelnya," kata Polomaing
Menurut Ben, jumlah KK rentan miskin bisa mencapai 90 ribuan KK. Jika ditambah dengan PDP, ODP yang harus ditangani, maka angka itu bisa mencapai 105 ribu KK. "Itu konsep kita," jelas Polomaing.
Ia mengungkapkan, dalam telekonferensi bersama Menteri Sosial, telah terdata 300 ribu KK warga NTT yang akan dibantu. "Artinya, ini kita bisa pakai untuk menghandle yang konsep kita tadi," pungkasnya.
Dana skenario sesuai konsep, lanjut dia, sekitar Rp105 miliar untuk provinsi dan Rp105 milar untuk Kabupaten. "Jadi, kita bagi dua," ujarnya.
Dana dari Pemprov NTT, jelas dia, sekitar Rp280 miliar, akan digunakan untuk penanganan Covid-19 sekitar Rp 80 miliar. Lalu untuk jaring pengaman sosial, sekitar Rp 105 miliar dan pemberdayaan ekonomi Rp 100 miliar.
"Itu konsep kita terhadap dampak sosial dan ekonomi. Dan Kabupaten punya sekitar Rp 800 miliar yang skenario untuk menangani Covid-19 ini," katanya.
Yohanes Seo