TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah pandemi corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) akan memperingati hari buruh Internasional atau May Day dengan melakukan aksi pada tanggal 30 April 2020. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPR RI dan Kantor Menko Perekonomian RI.
"Adapun tuntutan yang akan disuarakan dalam demo buruh ini nanti adalah: (1) Tolak omnibus law, (2) Stop PHK, dan (3) Liburkan buruh dengan tetap mendapatkan upah dan THR penuh," kata Said dalam keterangan tertulis, Ahad, 19 April 2020.
Pada tanggal yang sama, kata Said Iqbal, demo buruh juga akan dilakukan di Serang Banten, Bandung Jawa Barat, Semarang Jawa Tengah, Surabaya Jawa Timur, Yogyakarta, Banda Aceh Aceh, Batam Kepulauan Riau, Medan Sumatera Utara, Bengkulu, Riau, Palembang Sumatera Selatan, Lampung, Manado Sulawesi Utara, Makassar Sulawesi Selatan, Gorontalo, Manado Sulawesi Utara, Banjarmasin Kalimantan Selatan , Samarinda Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
"Surat pemberitahuan aksi kepada Mabes polri dan Polda Metro Jaya sudah disampaikan pada hari Jumat tanggal 17 April," kata dia.