Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Desa: BLT Dana Desa Harus Berupa Uang, Bukan Sembako

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didamping Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi menyosialisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa untuk wilayah Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar didamping Sekretaris Jenderal Anwar Sanusi menyosialisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana Desa untuk wilayah Nusa Tenggara dan Pulau Kalimantan.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Hakim Iskandar mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga desa yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi corona ialah dalam bentuk uang, bukan sembako.   

"Ada yang bertanya, apakah boleh BLT dana desa diberikan dalam bentuk sembako? Jawabannya tidak boleh, harus berupa uang," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu 18 April 2020.

Ia mengatakan BLT dana desa untuk masyarakat miskin atau penerima di desa saat pandemi COVID-19 tersebut sebisa mungkin diberikan secara nontunai atau transfer perbankan.

Namun jika benar-benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara nontunai, maka penyaluran BLT dana desa juga boleh diserahkan secara tunai.

"Tidak mutlak, tapi usahakan betul secara nontunai. Kalau tidak bisa maka tunai juga tidak apa-apa, yang penting sampai ke yang penerima BLT dan bisa dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Secara umum, ia menjelaskan BLT dana desa diberikan kepada warga miskin atau ekonomi lemah di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah. Misalnya Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai dan kartu prakerja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk diketahui, BLT dana desa diberikan kepada penerima sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut. Sehingga total yang akan diberikan selama tiga bulan tersebut ialah Rp1,8 juta.

Menurut dia, kondisi COVID-19 ini dapat menyebabkan orang mendadak miskin sebab sumber penghasilannya hilang.

"Ya gimana, sumber penghasilannya hilang. Dulu berpenghasilan, sekarang penghasilannya hilang, sementara tidak punya aset," katanya.

Selain itu, dia menyarankan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menyediakan bahan-bahan pokok kebutuhan warga desa. Hal ini bertujuan agar penerima BLT dana desa dan masyarakat setempat tidak perlu keluar daerahnya untuk mencari kebutuhan pokok sehari-hari.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

3 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

3 hari lalu

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. .Prabowo Subianto berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo akan Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, Kementerian ESDM: Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Prabowo berencana ubah subsidi BBM menjadi BLT. Kementerian ESDM mengatakan gagasan itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.


Gus Ipul Akan Optimalkan Penyaluran Bansos di 2025, Kelas Menengah Bakal Kebagian?

5 hari lalu

Serah terima jabatan Mensos kepada Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kemensos RI, Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Gus Ipul Akan Optimalkan Penyaluran Bansos di 2025, Kelas Menengah Bakal Kebagian?

Anggaran Kemensos untuk 2025 disepakati senilai Rp 79,6 triliun. Mensos Gus Ipul bakal memastikan lagi ketepatan sasaran penerima bansos.


H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

6 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
H-20 Jelang Jokowi Lengser, Dua Menteri dari PKB Mengundurkan Diri

Keppres yang diteken Presiden Jokowi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama Ida dan Abdul Halim memangku jabatan menteri.


Prabowo-Gibran Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom: Rawan Penyelewengan

6 hari lalu

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo-Gibran Berencana Ubah Subsidi BBM Menjadi BLT, Ekonom: Rawan Penyelewengan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menilai rencana Prabowo-Gibran mengubah subsidi BBM menjadi BLT rawan penyelewengan.


Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

7 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menaker, Menteri Desa dan Wakil Mendagri Mundur, Ini Sebabnya

Menaker Ida Fauziyah, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, dan Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mundur karena jadi anggota DPR dan ikut Pilkada


Pemkab Trenggalek Salurkan BLT dari DBHCHT Tahap Tiga

20 hari lalu

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri) bersama warga penerima bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahap 3 tahun 2024 di Kantor Kas BPR Jwalita Kecamatan Tugu. Selasa, 17 September 2024. Dok. Pemkab Trenggalek
Pemkab Trenggalek Salurkan BLT dari DBHCHT Tahap Tiga

BLT DBHCHT menyasar kepada kelompok masyarakat yang bekerja sebagai buruh tani tembakau dan pekerja pabrik rokok.


PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

24 hari lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
PKB Yakini Penggeledahan Rumah Mendes Abdul Halim Murni Penegakan Hukum

PKB meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakan hukum.


KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

25 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Pastikan Kapan Periksa Abdul Halim Iskandar

KPK belum memastikan kapan mereka akan kembali memeriksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar yang rumah dinasnya digeledah pada Jumat lalu.


Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

26 hari lalu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim Iskandar, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Abdul diperiksa sebagai saksi  dalam penyidikan dugaan korupsi hibah dari anggaran APBD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun 2019 - 2022.TEMPO/Imam Sukamto
Soal Penggeledahan Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, Ketua Sementara KPK: Akan Segera Kami Paparkan

Ketua Sementara KPK, Nawawi Pamolango, berjanji segera menjelaskan kasus yang membuat mereka harus menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar.