TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan kereta rel listrik (KRL) Jobodetabek tetap beroperasi di zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, kapasitas angkut moda transportasi itu dikurangi menjadi hanya 35 persen.
“Calon penumpang juga diharuskan mematuhi SOP sejak persiapan perjalanan, selama perjalanan dan tiba di tujuan," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubunag Zulfikri, Jumat, 17 April 2020.
Selain KRL, kebijakan yang sama juga diterapkan untuk angkutan kereta perkotaan lainnya, seperti moda raya terpadu (MRT) dan kereta layang ringan. Tak hanya membatasi kapasitas angkutan kereta, Kemenenterian Perhubungan pun mengatur pembatasan jam operasional.
Keputusan untuk mengurangi kapasitas penumpang diberlakukan pula untuk jangkauan yang lebih luas, yakni kereta jarak jauh, Kereta Prameks, dan kereta bandara. Zulfikri menerangkan, kapasitas penumpang kereta antar-kota dibatasi menjadi hanya 65 persen. Sedangkan penumpang kereta bandara maksimal diisi 50 persen penumpang.
Penumpang juga tidak boleh berdiri di dalam gerbong kereta. Pada prinsipnya, kata Zulfikri, kebijakan ini dilakukan agar physical distancing atau jaga jarak fisik optimal diterapkan.
Dalam waktu berkala, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap operasional angkutan kereta, khususnya kereta perkotaan. "Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19, seperti rekayasa operasi, penertiban antrian di stasiun-stasiun yang masih ramai," ujar dia.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Wali Kota Bogor Dedie Rachim, mengatakan lima kepala daerah penyangga DKI Jakarta, melalui video conference, telah sepakat meminta PT KCI menghentikan operasional selama masa PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi. PSBB di lima daerah penyangga Ibu Kota itu akan dimulai besok hingga 14 hari kemudian.
"Sesuai namanya PSBB, kita lakukan pembatasan maksimal. Tinggal proses administrasinya seperti apa," kata Dedie.
Dedie mengatakan ajuan penghentian operasional itu untuk memaksimalkan pemutusan penularan Covid-19. Artinya, jika stasiun tidak ditutup, hal itu akan kurang efektif seiring dengan pemberlakukan PSBB. Padahal, anggaran yang dikeluarkan untuk kebijakan PSBB tergolong besar.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA