TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung meminta seluruh pengelola pusat perbelanjaan kategori mal untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah kota Bandung selama pandemi corona ini. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) kota Bandung Elly Wasliah mengancam akan mencabut izin usaha mal yang tetap buka.
Elly pun melakukan sidak ke pusat perbelanjaan Metro Indah Mall (MIM), Jalan Soekarno Hatta, Bandung, pada Kamis 16 April 2020, kemarin. Elly mendapati ada beberapa toko yang masih buka di tengah wabah virus Corona. Walhasil dia pun memberikan peringatan tegas kepada manajemen MIM.
"Kita sudah ada imbauan dari surat edaran Wali kota Bandung terkait pencegahan Covid-19, tertanggal 14 sampai 27 maret yang menginstruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroperasi," ucap Elly, melalui keterangan tertulis, Jumat, 17 April 2020.
Elly mengatakan mendapat kabar dari laporan warga terkait mal MIM yang masih juga beroperasi. "Kami tadi sudah berkomunikasi dengan manajemen mal, tapi surat imbauan Wali Kota sampai saat ini hanya dianggap imbauan saja. Kami sudah mencoba menegur tapi tidak berhasil, akhirnya saya turun tangan bersama Satpol PP, dan langsung bertemu dengan Manajemen MIM," katanya.
Saat mendatangi MIM bersama Satpol PP, toko pakaian dan sebagainya masih buka dan berjualan seperti biasa. Elly mengatakan manajemen mal mengaku belum paham isi surat edaran Wali Kota. Padahal, mal lain yang ada di Kota Bandung sudah tutup.