Senjata dan amunisi pun menjadi komoditas yang mengalami lonjakan impor tertinggi secara persentase. Tapi secara nilai, kenaikan impor tertinggi terjadi pada produk mesin dan perlengkapan elektronik. Impor produk mesin naik US$ 422,8 juta (month-to-month/mtm) pada Maret 2020, menjadi US$ 1,6 miliar.
Setelah mesin dan senjata, data BPS menunjukkan, tiga produk lain yang mengalami kenaikan impor tertinggi yaitu plastik dan barang dan plastik, naik US$ 161 juta (mtm) menjadi US$ 733 juta. Lalu besi dan baja, naik US$ 159,7 juta menjadi US$ 787,7 juta. Terakhir, logam mulia, perhiasan dan permata naik US$ 146,1 juta menjadi US$ 246 juta.
Sementara itu, Direktur Impor Kementerian Perdagangan Ani Mulyani meminta impor senjata dan amunisi ini ditanyakan ke Kementerian Pertahanan saja. “Impor senjata tidak diatur oleh Kemendag,” kata dia.
Di tengah lonjakan impor senjata ini, anggaran Kementerian Pertahanan termasuk yang dipangkas paling besar untuk penanganan Covid-19. Lewat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020, Presiden Jokowi memangkas anggaran di kementerian Prabowo tersebut hingga Rp 8,7 triliun.
Kemenhan menjadi instansi tertinggi ketiga yang dipangkas anggarannya, setelah Kementerian Riset dan Teknologi serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sehingga, anggaran di Kemenhan saat ini tersisa Rp 122 triliun saja.