Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menperin Tanggapi soal 200 Perusahaan yang Disebut Langgar PSBB

image-gnews
Agus Gumiwang tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Agus Gumiwang tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara menanggapi soal tudingan pelanggaran aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB karena masih adanya sejumlah industri yang beroperasi karena mendapat izin pemerintah sebelumnya.

Agus menjelaskan, industri non-esensial alias yang tidak dikecualikan dalam kebijakan PSBB memang masih bisa beroperasi jika punya izin. "Industri non-esential masih tetap bisa beroperasi atas izin Menperin," kata dia kepada Tempo, Rabu, 15 April 2020. Sementara, semua industri esensial bisa beroperasi tanpa izin dari Menperin.

Meski begitu, dalam proses kerjanya, industri tersebut wajib mematuhi protokol dan pedoman selama pandemi virus Corona atau Covid-19. Kementerian Perindustrian juga sudah menerbitkan surat edaran sebagai pedoman dan protokol kepada industri. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Agus menanggapi temuan Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Energi soal banyak perusahaan yang masih buka saat PSBB karena mendapat izin dari Kementerian Perindustrian.

"Saya sidak ke perusahaan yang tidak dikecualikan tetapi mereka mempunyai surat izin dari Kementerian Perindustrian untuk boleh melaksanakan kegiatan selama pelaksanaan PSBB ini," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta Andri Yansyah saat dihubungi, Selasa 14 April 2020.

Andri menyebutkan ada sekitar 200 lebih perusahaan yang tidak masuk dalam sektor pengecualian PSBB mendapatkan izin dari Kementerian Perindustrian atau Kemenperin. Rata-rata, kata dia, perusahaan tersebut merupakan perusahaan besar yang memiliki jumlah karyawan ribuan. "Rata-rata perusahaannya sangat besar, ini salah satu penyumbang mobilitas penduduk karena masih tetap beroperasi," ujarnya. 

Karena memiliki izin, perusahaan tersebut akan diperlakukan sama dengan sektor yang dikecualikan dalam PSBB Jakarta dan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Namun Andri akan berkoordinasi dengan Kemenperin untuk mengevaluasi izin pengecualian tersebut.

Lebih jauh Agus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, ada sejumlah industri yang dikecualikan di antaranya adalah unit produksi komoditas esensial.

Yang termasuk dalam unit produksi komoditas esensial di antaranya adalah obat-obatan, farmasi, perangkat medis atau alat kesehatan, perbekalan kesehatan rumah tangga, bahan baku dan zat antaranya.

Selain itu, ada juga industri yang dikecualikan dalam PSBB yakni unit produksi yang membutuhkan proses berkelanjutan, setelah mendapatkan izin yang diperlukan dari Kementerian Perindustrian. Lalu, produksi minyak dan gas bumi, batubara dan mineral dan kegiatan yang terkait dengan operasi penambangan.

Berikutnya, unit manufaktur bahan kemasan untuk makanan, obat-obatan, farmasi dan alat kesehatan; kegiatan pertanian bahan pokok dan holtikultura; unit produksi barang ekspor, unit produksi barang pertanian, perkebunan, serta produksi usaha mikro kecil menengah.

Dalam keterangan tertulisnya kemarin, Kementerian Perindustrian memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Jalannya kegiatan industri merupakan hal yang penting agar rantai pasok dan ketersediaan bahan baku dapat tetap berjalan dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Agus mengaku paham masalah yang dihadapi berbagai daerah khususnya yang telah menerapkan PSBB. Ia menyatakan sudah ada semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. "Dan juga di saat yang sama memperhatikan protokol kesehatan untuk mengendalikan mata rantai Covid-19 sehingga dapat kita hilangkan dari Indonesia,” tuturnya.

Untuk itu, Kemenperin juga telah menindaklanjuti pemberian izin operasional industri sesuai yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Industri dan kawasan industri dapat beroperasi dengan izin Kementerian Perindustrian dengan tetap menjalankan protokol Kesehatan. “Perizinan kami lakukan online melalui Sistem Informasi dan Industri Nasional (SIINAS) dan kami pastikan izin dapat keluar kurang dari 15 menit," ujar politikus Golkar itu.

TAUFIQ SIDDIQ

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

11 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

13 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

13 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

14 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

29 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


Menteri ESDM dan Menteri Keuangan Tunda Pembahasan Harga Gas Bumi Tertentu, Apa Sebabnya?

32 hari lalu

Menteri ESDM, Arifin Tasrif. ANTARA
Menteri ESDM dan Menteri Keuangan Tunda Pembahasan Harga Gas Bumi Tertentu, Apa Sebabnya?

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).


Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Profil Agus Gumiwang

34 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita meninjau kendaraan niaga listik pada pameran kendaraan niaga Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat 8 Maret 2024. Industri kendaraan niaga mencatat produksi sebesar 215.000 unit dengan penjualan domestik sebesar 200.000 unit tahun lalu. Kinerja ekspor kendaraan niaga juga selalu mengalami peningkatan dari tahun 2021-2023. Di mana pada tahun 2023 nilai ekspor sebesar 437 juta dolar AS, naik 33 persen dari tahun 2022 yang tercatat 328 juta dolar AS. TEMPO/Tony Hartawan
Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Profil Agus Gumiwang

Bersama Airlangga Hartarto, Bahlil Lahadalia, dan Bambang Soesatyo, nama Agus Gumiwang masuk bursa calon ketum Partai Golkar.


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

35 hari lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Respons Agus Gumiwang

35 hari lalu

Minister of Industry Agus Gumiwang Kartasasmita at the business forum during the 23rd National Meeting of the Industrial Estates Association (HKI) in Bali on Thursday (September 21, 2023). ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Namanya Masuk Bursa Ketua Umum Golkar, Ini Respons Agus Gumiwang

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agus Gumiwang mengatakan ingin fokus pada tugasnya sebagai Menteri Perindustrian di Kabinet Presiden Joko Widodo.


Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

39 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Pemerintah akan kembali menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1 persen menjadi 12%, yang mulai berlaku pada tahun depan atau per 1 Januari 2025.  TEMPO/Tony Hartawan
Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.