TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih mempersiapkan tambahan-tambahan regulasi terkait dengan penanganan virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam rapat bersama Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 April 2020.
Sebelumnya telah dirilis Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang postur APBN untuk menanggulangi dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
Dalam Perpu No. 1 Tahun 2020, kata Airlangga, pemerintah memiliki tambahan dana Rp 405,1 triliun untuk mengatasi dampak penyebaran virus Corona. Rinciannya, sebanyak Rp 110 triliun digunakan untuk program jaring pengaman sosial, Rp 75 triliun untuk penanganan dampak kesehatan, Rp 70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, dan Rp 150 triliun untuk biaya pemulihan ekonomi nasional.
Pada rapat tersebut, Airlangga juga menyampaikan pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi dunia menyusut hingga US$ 5 triliun atau setara dengan ekonomi Jepang. "Ada 210 negara yang terkena dampak pandemi Covid-19 dan semuanya menghendaki ekonomi kembali tumbuh," kata dia.
Meski demikian, Airlangga menyatakan optimistis dengan prospek pertumbuhan ekonomi tahun depan. Sebab, berbagai lembaga telah memprediksikan pada tahun 2021 akan ada skenario pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh kembali di kisaran 4 persen sampai 5 persen.
Dia mengatakan, bahwa seluruh negara pada dasarnya ingin perekonomiannya kembali tumbuh positif pasca terdampak Covid-19. Tak terkecuali Indonesia sehingga diperlukan transformasi ekonomi serta dilakukan secara cepat guna menanggulangi dampak pandemi Corona ini. "Secepat pula kita harapkan bisa mengembalikan perekonomian," tuturnya.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani sebelumnya menyarankan agar pemerintah untuk menambah jumlah stimulus dari saat ini totalnya sebesar Rp 405 triliun menjadi Rp 1.600 triliun. Penambahan stimulus itu untuk memitigasi dan menangani dampak Corona.
Rosan menilai stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah masih belum ideal, terutama jika melihat masih ada 93 juta masyarakat miskin dan rentan miskin, serta pengusaha kecil dan pekerja informal lainnya yang belum mencakup bantuan. "Kami melihat bahwa kebutuhannya sebesar Rp 1.500 triliun sampai Rp 1.600 triliun," ujarnya, Jumat, 9 April 2020.
Untuk social safety net saja, menurut Roslan, dibutuhkan anggaran Rp 600 triliun karena jumlah pekerja saat ini lebih banyak bergerak di sektor informal ketimbang sektor formal. "Termasuk masyarakat miskin dan rentan miskin ada 93 juta orang," kata Rosan.
Lebih jauh Rosan merinci dari total stimulus sebesar Rp 1.600 triliun yang disarankan Kadin yakni untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp 600 triliun. Adapun untuk dana kesehatan Rp 400 triliun, dana finansial perbankan sebesar Rp 500 triliun sampai Rp 600 triliun.
ANTARA