TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Kendati demikian, potensi risiko dari makin meluasnya dampak penyebaran virus Covid-19 terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan perlu terus diantisipasi.
"Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Februari 2020 yang tinggi yakni 22,27 persen, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,79 persen (gross) dan 1,04 persen (net)," kata Perry dalam siaran langsung pengumuman RDG BI di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
NPL dianggap berada di level aman yaitu di bawah 5 persen. Sedangkan modal bank tetap kuat dengan rasio kecukupan modal 22,27 persen.
Dia melihat melemahnya perekonomian domestik dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi sebagai dampak penyebaran Covid-19, menyebabkan lemahnya permintaan kredit dan meningkatnya kehati-hatian perbankan dalam menyalurkan kredit.
Ke depan, kata dia, kebijakan makroprudensial Bank Indonesia akan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mengantisipasi potensi peningkatan risiko pada sektor keuangan yang terpengaruh dampak penyebaran Covid-19.
Menurutnya, koordinasi Bank Indonesia dengan otoritas keuangan dan kementerian/lembaga terkait juga senantiasa ditingkatkan.
"Baik dalam rangka perumusan bauran kebijakan, maupun dalam rangka mitigasi peningkatan risiko di sistem keuangan," ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan kelancaran sistem pembayaran, baik tunai maupun nontunai, tetap terjaga. Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) per Maret 2020 tumbuh 7,53 persen (yoy).
"Itu lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebagai antisipasi peningkatan kebutuhan uang tunai di periode penanggulangan COVID-19," kata dia.
Sementara itu, transaksi nontunai menggunakan ATM, kartu debit, kartu kredit, dan Uang Elektronik pada Februari 2020 terlihat menurun sejalan penurunan aktivitas ekonomi. Namun demikian, kata Perry, pembayaran masyarakat menggunakan transaksi digital pada Maret 2020 diprakirakan meningkat sejalan kenaikan kebutuhan transaksi ekonomi dan keuangan digital (EKD) di periode pembatasan mobilitas masyarakat.
HENDARTYO HANGGI