Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Work From Home Bukan Kendala untuk Tetap Produktif

image-gnews
Bank Maybank Indonesia menyediakan akses perbankan digital mobile banking bagi nasabah existing dan baru melalui aplikasi M2U ID.
Bank Maybank Indonesia menyediakan akses perbankan digital mobile banking bagi nasabah existing dan baru melalui aplikasi M2U ID.
Iklan

INFO BISNIS — Virus corona atau Covid-19 telah menjadi sebuah fenomena dunia. Setiap hari, masyarakat mendengar dan menonton di seluruh media baik televisi, cetak, online, radio dan di media sosial, yang seluruhnya membincangkan kekhawatiran masyarakat akan ganasnya Covid-19 yang tidak mudah terdeteksi bilamana virus itu menyerang tubuh manusia. 

Pemerintah Indonesia maupun dunia tak henti-hentinya mengkampanyekan cara-cara terbaik yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghentikan siklus penyebaran virus tersebut, dan arahan untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak aman antar sesama merupakan salah satu cara yang diharapkan dapat membantu memutuskan rantai penyebaran virus corona tersebut di lingkungan masyarakat.

Dengan social distancing, melakukan pekerjaan sehari-hari pun menjadi berubah. Para pekerja dan pelaku usaha mulai bekerja dari sebelumnya berada di kantor ke rumah masing-masing. Pola kerja baru yang sudah berjalan hampir satu bulan sejak pertengahan Maret lalu ini dikenal dengan istilah kerja di rumah atau work from home (WFH). Kini berbagai perusahaan dan pemilik usaha sudah menerapkan WFH kepada karyawannya sebagai langkah preventif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan usaha mereka.

Pola kerja sebelumnya di mana para profesional dan pebisnis yang biasa dengan mudah bertatap muka dengan rekan-rekannya, kini harus menjalankan transaksi perdagangan, atau merencanakan dan menjalankan suatu proyek dengan mengandalkan teknologi komunikasi digital seperti aplikasi chat dan online video conferencing untuk mendukung produktivitas mereka. Selain merubah cara berkomunikasi, mereka juga harus dapat beradaptasi dalam berbagai hal, misalnya dalam hal bertransaksi keuangan dengan suppliers atau rekanan usaha yang sebelumnya dilakukan melalui kantor cabang perbankan.

Di era digital masa kini, perbankan digital memainkan peranan penting khususnya dalam menjaga kelangsungan kegiatan usaha bahkan untuk kelangsungan kebutuhan rumah tangga maupun pribadi dalam kondisi social distancing atau WFH. Salah satu bank swasta yang menyediakan akses perbankan digital yang canggih adalah PT Bank Maybank Indonesia (“Maybank Indonesia”) dengan aplikasi M2U ID menyediakan akses perbankan digital mobile banking bagi nasabah existing dan baru. 

Aplikasi M2U ID menyediakan fitur-fitur terkini yang memudahkan nasabah dalam melakukan WFH. Fitur ini membuat transaksi perbankan menjadi mudah dan cepat dalam genggaman tangan, seperti membuka tabungan atau deposito, bayar tagihan, isi pulsa, transfer ke sesama dan antar bank hingga top up e-wallet. Bagi yang sering melakukan transfer antar bank, Maybank Indonesia akan membebaskan biaya transfer antar bank sebanyak 75 kali/bulan melalui aplikasi M2U ID dan Maybank2U (internet banking) yang terkait pada tabungan Maksi baik konvensional maupun syariah. 

Selain itu, bagi yang menyukai jajan atau membeli take aways , aplikasi M2U ID juga sudah menyediakan fitur cashless payment dengan teknologi QRPay yang berlaku di merchant-merchant yang mendukung pembayaran menggunakan QRIS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi user-interface-nya, aplikasi M2U ID dapat dikatakan user friendly, memberikan kemudahan bagi nasabah untuk menavigasi berbagai menu transaksi dan juga menyediakan fitur personalisasi pribadi untuk tampilan aplikasi tersebut yang dapat disesuaikan dengan keinginan nasabah. Untuk keamanannya, aplikasi M2U ID telah menggunakan teknologi biometrik fingerprint dan FaceID sehingga aplikasi M2U ID akan mengenal penggunanya berdasarkan pemindaian terhadap karakteristik anggota tubuh wajah dan sidik jari dari nasabahnya. Aplikasi M2U ID tersedia di Play Store dan App Store untuk diunduh dan digunakan oleh nasabah.

Dengan akses perbankan yang canggih dan terjamin, aplikasi M2U ID bisa menjadi mitra untuk mengakses keuangan bagi para pelaku WFH agar tetap produktif selama masa pandemi virus corona berlangsung.

Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi www.maybank.co.id#DiRumahAja#stayproductive. (*) 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.