Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50,14 Persen Kepala Desa Minta Pemerintah Pusat Larang Mudik

image-gnews
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di terminal bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Jumat 3 April 2020. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menunda mudik atau pulang kampung pada Lebaran mendatang sebagai salah satu langkah membatasi penyebaran wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merilis sigi teranyar terkait opini kepala desa terhadap mudik di masa pandemi virus corona. Hasil survei tersebut menampilkan, sebanyak 50,14 persen kepala desa meminta pemerintah pusat melarang kegiatan mudik untuk Lebaran 2020 nanti.

"Sedangkan 49,86 persen lainnya setuju dengan kebijakan imbauan tidak mudik," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes Ivanovich Agusta dalam konferensi pers melalui siaran virtual, Selasa, 14 April 2020.

Hasil survei itu berasal dari pertanyaan yang diajukan tim peneliti terkait langkah apa yang tepat diambil pemerintah agar warga tidak mudik menjelang Lebaran 2020 nanti. Adapun survei itu melibatkan 3.931 kepala desa sebagai responden.

Survei dilakukan di desa-desa dengan mayoritas penduduk beragama muslim. Desa yang diambil sebagai sampel juga merupakan desa dengan jumlah orang dalam pengawasan atau pasien dalam pengawasan tinggi.

Selanjutnya, sigi ini dilakukan pada Jumat, 8 April 2020, hingga Ahad, 12 April 2020. Metodologi yang dipilih dalam survei tersebut merupakan metode kuantitatif dengan tingkat margin of error sebesar 1,21 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ivanovich menjelaskan, 88,9 persen kepala desa yang setuju terhadap adanya pelarang mudik mengemukakan alasan kesehatan sebagai pertimbangan utama. Sedangkan 24,5 persen lainnya menguatkannya dengan alasan sosial; 16,28 persen mengemukakan alasan ekonomi; 1,92 persen menyebutkan alasan politik; dan 5,31 persen menyatakan alasan lainnya.

Sama halnya dengan kepala desa yang pro terhadap adanya pelarangan mudik, mereka yang setuju dengan kebijakan imbauan saja kebanyakan turut memberatkan alasannya terhadap persoalan kesehatan. Persentasenya pun mencapai 86,24 persen.

Adapun secara keseluruhan, hasil survei itu menunjukkan bahwa 89,7 persen kepala desa sejatinya tidak setuju warga mereka yang merantau di kota melakukan mudik ke daerah di masa wabah. "Hampir mutlak kepala desa tidak setuju warganya mudik. Aspirasi kepala desa ini perlu didengar oleh perantau," ujar Ivanovich.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

1 jam lalu

Kepadatan penumpang di Stasiun Tugu Yogyakarta pada H+1 lebaran atau Selasa, 3 Mei 2022. Dok. PT KAI Daop 6 Yogyakarta
Pemudik Musiman Lebaran Harap Perhatikan, Nekat Merokok di Dalam Kereta Api Bakal Diturunkan Paksa

Sejak Januari hingga Maret 2024 setidaknya sudah ada 11 penumpang Kereta Api yang diturunkan paksa karena kedapatan merokok di dalam kereta.


Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

2 jam lalu

Sejumlah pemudik bersiap memasuki peron kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. Pada dua minggu sebelum Idulfitri, sejumlah pemudik memilih untuk pulang lebih awal agar dapat menghabiskan waktu lebih lama di kampung halaman. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Cara Cek Ketersediaan dan Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran

Begini cara cek ketersediaan serta pemesanan tiket kereta api untuk mudik Lebaran.


8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

2 jam lalu

Ilustrasi mudik. TEMPO/Subekti
8 Tips Mengatur Bayi Agar Tak Mudah Rewel Saat Mudik

Ada berbagai trik dan cara supaya bayi tidak rewel saat dibawa mudik lebaran atau perjalanan jauh


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

6 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

8 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


Hutama Karya akan Beri Diskon Tarif Tol Trans Sumatera di Masa Mudik Lebaran

22 jam lalu

PT Hutama Karya menargetkan perbaikan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang-Indralaya (Palindra) dan Indralaya-Prabumulih (Indraprabu), Sumatera Selatan rampung pada H-7 Lebaran 2024/1445 Hijriah. ANTARA/HO-Hutama Karya
Hutama Karya akan Beri Diskon Tarif Tol Trans Sumatera di Masa Mudik Lebaran

PT Hutama Karya berencana memberi diskon tarif Tol Trans Sumatera di masa mudik Lebaran 2024.


Antisipasi Gangguan Mudik Lebaran, KAI Siagakan 842 Petugas

22 jam lalu

Petugas mengecek lokomotif kereta api saat perawatan rutin di Depo Lokomotif Divre IV Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Jumat 22 Maret 2024. Perawatan rutin dan kebersihan kereta api di Depo yang di kelola PT KAI Divre IV Tanjungkarang tersebut sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang termasuk saat arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Antisipasi Gangguan Mudik Lebaran, KAI Siagakan 842 Petugas

PT KAI siagakan 842 petugas untuk antisipasi gangguan selama masa mudik dan balik Lebaran.


Mudik Lebaran 2024, Cek Tarif Tol Trans Jawa

1 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di Gerbang Pintu Jalan Tol Trans Jawa Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 25 Desember 2023. PT Jasa Marga Tbk (JSMR) bersama sejumlah Badan Usaha Jalan Tol (BJJT) memberlakukan potongan tarif sebesar 10 persen untuk Jalan Tol Trans Jawa, berlaku pada perjalanan dari Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya pada periode arus mudik serta arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mudik Lebaran 2024, Cek Tarif Tol Trans Jawa

Berikut info lengkap tarif Jalan Tol Trans Jawa selama masa mudik Lebaran 2024.


Perlunya Peregangan saat Mudik Lebaran agar Otot Tak Kaku, Cek Ragam Gerakannya

1 hari lalu

Ilustrasi pemudik dengan kendaraan pribadi. TEMPO/Subekti
Perlunya Peregangan saat Mudik Lebaran agar Otot Tak Kaku, Cek Ragam Gerakannya

Masyarakat yang mudik Lebaran diimbau melakukan peregangan beberapa waktu sekali agar tidak mengalami kaku otot selama perjalanan.


5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

1 hari lalu

Ilustrasi mudik dengan pesawat terbang. ANTARA/Fransisco Carolio
5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.