TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merilis sigi teranyar terkait opini kepala desa terhadap mudik di masa pandemi virus corona. Hasil survei tersebut menampilkan, sebanyak 50,14 persen kepala desa meminta pemerintah pusat melarang kegiatan mudik untuk Lebaran 2020 nanti.
"Sedangkan 49,86 persen lainnya setuju dengan kebijakan imbauan tidak mudik," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendes Ivanovich Agusta dalam konferensi pers melalui siaran virtual, Selasa, 14 April 2020.
Hasil survei itu berasal dari pertanyaan yang diajukan tim peneliti terkait langkah apa yang tepat diambil pemerintah agar warga tidak mudik menjelang Lebaran 2020 nanti. Adapun survei itu melibatkan 3.931 kepala desa sebagai responden.
Survei dilakukan di desa-desa dengan mayoritas penduduk beragama muslim. Desa yang diambil sebagai sampel juga merupakan desa dengan jumlah orang dalam pengawasan atau pasien dalam pengawasan tinggi.
Selanjutnya, sigi ini dilakukan pada Jumat, 8 April 2020, hingga Ahad, 12 April 2020. Metodologi yang dipilih dalam survei tersebut merupakan metode kuantitatif dengan tingkat margin of error sebesar 1,21 persen.
Ivanovich menjelaskan, 88,9 persen kepala desa yang setuju terhadap adanya pelarang mudik mengemukakan alasan kesehatan sebagai pertimbangan utama. Sedangkan 24,5 persen lainnya menguatkannya dengan alasan sosial; 16,28 persen mengemukakan alasan ekonomi; 1,92 persen menyebutkan alasan politik; dan 5,31 persen menyatakan alasan lainnya.
Sama halnya dengan kepala desa yang pro terhadap adanya pelarangan mudik, mereka yang setuju dengan kebijakan imbauan saja kebanyakan turut memberatkan alasannya terhadap persoalan kesehatan. Persentasenya pun mencapai 86,24 persen.
Adapun secara keseluruhan, hasil survei itu menunjukkan bahwa 89,7 persen kepala desa sejatinya tidak setuju warga mereka yang merantau di kota melakukan mudik ke daerah di masa wabah. "Hampir mutlak kepala desa tidak setuju warganya mudik. Aspirasi kepala desa ini perlu didengar oleh perantau," ujar Ivanovich.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA