"Itu berasal dari sektor ekonomi yang diizinkan beroperasi," kata Shinta. "Singkatnya, ini hanya masalah kegagalan pemerintah, dalam hal ini operator, untuk mengantisipasi volume pergerakan orang dari sektor-sektor yang dikecualikan."
Sebelumnya, pemerintah menyebut ada delapan sektor usaha yang bisa tetap beroperasi normal selama masa PSBB. Sektor tersebut antara lain sektor kesehatan, sektor pangan, makanan, dan minuman; sektor energi; sektor komunikasi, jasa, dan media komunikasi; sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal; sektor Kegiatan logistik dan distribusi barang; sektor keseharian retail; serta sektor industri strategis.
Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim, sebelumnya menyatakan kepadatan penumpang terjadi di lima stasiun KRL sejak Senin pagi, 13 April. Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang beraktivitas di hari keempat penerapan PSBB.
"Di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok contohnya. Pagi ini para pengguna rela antre untuk masuk stasiun," kata Adli dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2020. Tak hanya terjadi kemarin, kepadatan pengguna penumpang KRL kembali tampak pada Selasa pagi. Seperti digambarkan dalam akun Instagram @jktinfo, kepadatan penumpang terlihat terjadi di Stasiun Manggarai.
Atas kondisi tersebut, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali melakukan penyesuaian jam operasional kereta rel listrik atau KRL di zona pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kebijakan penyesuaian tersebut dilakukan setelah ditemukan adanya penumpukan penumpang di pelbagai stasiun KRL dari dan menuju Jakarta.
"Ada penyesuaian operasi untuk dua hari ke depan, berangkat pukul 04.45 WIB dan pulang pukul 18.30 WIB," tutur Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti dalam pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 14 April 2020.
Polana memastikan pelaksanaan penyesuaian operasional tersebut telah disepakati dan akan dilaksanakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Selanjutnya, jam operasional ini akan kembali dievaluasi bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak operator.
FRANCISCA CHRISTY