TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Shinta Kamdani angkat bicara soal masih ramainya orang yang menggunakan kereta rel listrik atau KRL di wilayah Jabodetabek.
Shinta menyebutkan bahwa pengusaha selama ini sudah berusaha tidak melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau WFH sebagai penerapan social distancing untuk mencegah penyebaran virus Corona pun sudah dilakukan.
Namun jika pada akhirnya masih ditemukan lonjakan jumlah pengguna kereta, Shinta menilai hal itu adalah imbas dari kegagalan pemerintah dalam mengantisipasi dinamika yang terjadi. Khususnya bagaimana menghitung banyaknya pekerja yang perlu bergerak menggunakan angkutan umum.
"Pemerintah, atau dalam hal ini operator KRL gagal memperhitungkan dan mengantisipasi berapa banyak pekerja yang masih perlu bergerak menggunakan KRL untuk bekerja ketika sektor-sektor usaha tertentu di-carve out dari aturan PSBB," tutur Shinta kepada Tempo, Selasa, 14 April 2020.
Pasalnya, apabila ditilik lagi, kata Shinta, perusahaan yang dikecualikan dalam aturan PSBB jumlahnya seharusnya mencapai ribuan. "Bukan satu, dua atau hanya seratus," ujarnya.
Sehingga, apabila diasumsikan setiap perusahaan memiliki lima hingga sepuluh orang yang masih perlu ke kantor, maka setidaknya ada 5.000-10.000 pekerja yang bergerak setiap harinya.
Apabila dari jumlah yang diasumsikan itu, sekitar 50 persen pekerja berasal dari daerah satelit jakarta dan perlu menggunakan kendaraan umum, Shinta memperkirakan ada 3.000-5.000 orang yang perlu diangkut setiap hari oleh transportasi umum seperti KRL sepanjang masa PSBB.