TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata alias Asita Budijanto Ardiansjah mengatakan saat ini 98 persen perusahaan anggota asosiasinya sudah tutup sementara menyusul mewabahnya Virus Corona alias COVID-19. Ia menyebut setidaknya tiga alasan bagi perusahaan biro perjalanan untuk tak beroperasi dalam kondisi ini.
"Pertama, kami mematuhi anjuran pemerintah terkait bekerja dari rumah, lalu kondisi saat ini pun sudah zero transaction, dan alasan terakhir adalah untuk efisiensi," ujar Budijanto kepada Tempo, Senin, 13 April 2020.
Saat ini jumlah anggota Asita adalah sekitar 7.000 perusahaan dengan total jumlah karyawan berkisar 60 ribu orang di seluruh Indonesia. Adapun dua persen perusahaan yang masih beroperasi, kata Budijanto, menerapkan sistem piket. Namun, apabila hingga akhir bulan ini situasi tidak banyak berubah, diperkirakan mereka juga akan menutup sementara usahanya.
Menurut Budijanto, saat ini status para karyawan di setiap perusahaan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing perseroan. Ada perusahaan yang merumahkan pegawainya tanpa digaji alias unpaid leave, ada pula perusahaan yang masih memberi gaji pokok dengan potongan.
Kondisi terpuruknya sektor pariwisata akibat pagebluk ini memang membuat beban keuangan perusahaan biro perjalanan menjadi sangat berat. Pasalnya, hingga kini pun para pengusaha perjalanan wisata itu merasa belum ada stimulus yang direalisasikan dan hingga kini masih pada tahap pengajuan.
"Pajak kami tetap bayar, BPJS tetap bayar, cicilan kendaraan tetap bayar, belum ada relaksasi perbankan," ujar Budijanto. Belum lagi, mendekati Idul Fitri nanti mereka juga akan dihadapkan dengan kewajiban membayar tunjangan hari raya. "Ini berat karena rata-rata kemampuan pengusaha hanya sampai Juni, tapi peraturan Kementerian Ketenagakerjaan tetap harus membayar THR."
Untuk mengatasi persoalan THR, Budijanto mengatakan setiap perusahaan akan memiliki pendekatan berbeda-beda kepada karyawannya. Beberapa usulan yang sempat mengemuka adalah skema cicilan maupun menunda pembayaran. "Kemungkinannya begitu karena pemerintah menyerahkan mekanisme negosiasinya kepada masing-masing perusahaan," tutur dia. Untuk itu, ia meminta pemerintah segera memberi stimulus tambahan kepada pengusaha pariwisata.
Senada dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno membenarkan kondisi yang terjadi pada perusahaan agen perjalanan. Ia mengatakan adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar membuat mereka harus menutup sementara operasinya.
Dengan kondisi tersebut, sejak maret karyawan sudah mulai dirumahkan tanpa menerima gaji. Para pegawai kontrak pun sudah diputus tanpa perpanjangan. "Karyawan ditawari unpaid leave full tanpa tahu sampai kapan atau PHK dengan pesangon yang ditunda bayar karena sekarang ini tidak ada yang sanggup bayar PHK juga," tuturnya. Pasalnya, saat ini penjualan pun turun 95 persen daripada situasi normal dan stimulus pemerintah sampai saat ini masih belum membantu kondisi tersebut.
CAESAR AKBAR