TEMPO.CO, Jakarta - Divisi makroekonomi Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia atau LPEM FEB UI merilis kajian terkait Rapat Dewan Gubernur yang berlangsung tanggal 13-14 April 2020. Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan kajian menyarankan BI untuk menahan suku bunga acuan atau BI 7 Day Repo Rate.
"Menimbang segala tren positif yang terjadi belakangan, kami melihat BI sebaiknya menahan suku bunga kebijakan di 4,5 bulan ini, " kata Teuku dalam keterangan tertulis, Senin, 13 April 2020.
Dia melihat pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas untuk menangani krisis melalui stimulus kebijakan fiskal secara masif, serta melakukan relaksasi dan intervensi yang diperlukan di pasar finansial. Hasilnya, kondisi terkini menunjukkan keadaan yang lebih stabil dibandingkan beberapa minggu lalu.
Namun, menurut dia, pemerintah tetap perlu berhati-hati dalam mengambil keputusan karena apabila mengambil langkah yang salah maka dapat merusak momentum positif yang telah dibangun sejauh ini.
Melihat gambaran besar, kata dia, Indonesia masih berada di tengah badai krisis dimana berakhirnya periode pandemi Covid-19 masih belum terlihat dalam waktu dekat. Namun, apabila berfokus pada perkembangan terkini, kondisi pasar finansial sudah lebih baik ketimbang beberapa minggu lalu akibat dari respon cepat pemerintah.
Dalam konferensi pers terakhir, BI memastikan telah memiliki “amunisi” yang cukup dalam rangka memerangi krisis dan memenuhi tugasnya dalam menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar. Perjanjian “Repo Line” dengan bank sentral AS telah memberikan BI perangkat yang cukup untuk menangkal permasalahan likuiditas dolar Amerika.
Denga begitu sewaktu-waktu apabila depresiasi rupiah dirasa terlalu tinggi, BI dapat melakukan stabilisasi dengan menjual surat utang pemerintah AS ke bank sentralnya agar memperoleh tambahan dolar AS yang mengalami kelangkaan dengan fasilitas Repo Line.
Kemudian, penerbitan global bonds oleh Pemerintah Indonesia dalam denominasi dolar yang direspon baik oleh pasar diprediksi dapat meningkatkan cadangan devisa BI hingga mencapai US$ 4,3 miliar.
Di masa mendatang, kata Teuku, apabila diperlukan, sebagaimana diatur dalam Perppu No.1 tahun 2020, BI dapat bertindak sebagai “the last resort” untuk menyerap surat utang pemerintah dengan membeli langsung di pasar perdana.
Dia menilai berbagai usaha yang telah dilakukan pemerintah telah membuat momentum stabilisasi tercipta di tengah krisis yang sedang berlangsung.