TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa semua pihak tanpa kecuali, turut merasakan dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19. Menurut Jokowi, semua pihak terkena dampaknya, tidak terkecuali pengusaha, pegawai, pekerja pabrik, sopir taksi, sopir bus, sopir truk, kernet, pengemudi ojek, petugas parkir, para pengrajin, pedagang kecil, pelaku usaha mikro, dan masih banyak lagi.
"Untuk mengurangi dampak itulah, pemerintah berupaya menjaga pemenuhan kebutuhan pokok dan meningkatkan daya beli masyarakat di lapisan bawah," kata Jokowi melalui akun Instagramnya, Jumat, 10 April 2020.
Bantuan sosial atau bansos untuk menangkis dampak pandemi corona itu tidak diberikan untuk pengemudi ojek online atau ojol saja. Jokowi merinci, bansos diberikan melalui Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, pembebasan dan keringanan tarif listrik, dan sebagainya, yang telah disampaikan.
Minggu ini, menurut Jokowi, pemerintah memutuskan beberapa kebijakan baru, yaitu bantuan khusus bahan pokok dari pemerintah pusat kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kepala keluarga) warga DKI Jakarta dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kepala keluarga) warga di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. "Mengapa ada bantuan khusus untuk Jabodetabek? Kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Jokowi.
Untuk masyarakat di luar Jabodetabek, juga akan diberikan bantuan sosial tunai kepada sembilan juta kepala keluarga. Mereka adalah keluarga yang tidak menerima bansos PKH maupun bansos sembako, dan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan.