TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto memastikan bahwa industri gula dalam negeri yang mendapatkan
penugasan mengolah gula rafinasi atau raw sugar menjadi gula konsumsi, dapat memenuhi kebutuhan gula masyarakat. Agus memastikan, bersama Satgas Pangan dan didukung Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat telah mengawasi intensif sejumlah industri gula nasional di Provinsi Banten.
“Kami melakukan stabilisasi harga dan memastikan secara langsung bahan baku gula mentah dan rafinasi yang siap diproduksi dan stok hasil produksi siap didistribusikan sehingga ketersediaan gula pasir aman di masyarakat, terutama mengantisipasi permintaan menjelang puasa Ramadan
dan Idul Fitri,” kata Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 10 April 2020.
Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan langsung ke dua industri gula, yakni PT Angels Product dan PT Sentra Usahatama Jaya (SUJ) yang berlokasi di Provinsi Banten. Kedua perusahaan
tersebut telah mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk memproduksi gula konsumsi dari raw sugar berdasakan Surat Penugasan No. 298/M-DAG/SD/2/2020.
Dia mengatakan, penugasan pemerintah kepada PT Angels Product dan PT Sentra Usahatama Jaya dilaksanakan dengan baik. PT Angels Product yang berlokasi di Bojanegara mendapatkan mandat mengolah 10 ribu ton gula rafinasi menjadi gula konsumsi dan sudah terealisasi 3.000 ton. Sisanya masih terus diproduksi.
Sedangkan PT Sentra Usahatama Jaya yang berlokasi di Kawasan Industrial Estate Cilegon II (KIEC II) telah mendapatkan penugasan 20 ribu ton. Saat ini, gula yang sudah terdistribusi dari pabrik ini sebanyak 2.025 ton.
Menurut Mendag Agus, pemerintah akan terus memantau
pabrik gula rafinasi yang sudah mendapat penugasan khusus untuk memproduksi gula konsumsi atau gula kristal putih(GKP). Dengan penugasan ini diharapkan stok gula konsumsi aman hingga lebaran nanti. “Dengan tersedianya stok gula di pasar, harga gula dapat dipastikan turun dan mencapai harga eceran tertinggi(HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500/kilogram,” ujar
Agus.
Sinergi dengan Satgas Pangan terus dilakukan untuk memantau harga gula di pasar rakyat dan ritel modern. Tindakan tegas akan dilakukan jika masih ada pedagang yang menjual gula dengan harga melebihi HET.
Pemerintah sudah menetapkan HET gula Rp 12.500 per kilogram. "Jika harga gula pasir dijual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan, saya bersama Satgas Pangan akan lakukan tindakan
tegas," ujar Mendag Agus.
Untuk itu, dia mengimbau semua pedagang tradisional maupun retail modern diminta segera mematuhi ketetapan pemerintah dengan tidak mencoba mempermainkan harga sehingga menyulitkan masyarakat.
Selain itu, Mendag juga menegaskan bahwa sejauh ini wabah virus Corona atau COVID-19 tidak mempengaruhi proses produksi gula. Bahkan, dia memastikan cukup aman dari sisi bahan baku juga aman, tidak ada kendala.