Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSBB, Berikut 9 Hal yang Harus Dipatuhi Rumah Makan

image-gnews
Dalam aturan PSBB, tidak diperbolehkan makan di restoran atau tempat makan umumnya. Pembeli dapat memesan makanan untuk take away atau dibawa pulang. ANTARA/Makna Zaezar
Dalam aturan PSBB, tidak diperbolehkan makan di restoran atau tempat makan umumnya. Pembeli dapat memesan makanan untuk take away atau dibawa pulang. ANTARA/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta adalah kegiatan penyediaan makanan dan minuman. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan penanggung jawab restoran, rumah makan atau usaha sejenis di antaranya wajib membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang (take away).

Hal tersebut terdapat dalam Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Salah satu penekanan dalam Pergub yang berlaku mulai pukul 00.00 hari ini, Jumat, 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan adalah kegiatan penyediaan makanan dan minuman.

Sedikitnya ada sembilan hal yang diatur dalam PSBB terkait kegiatan penyediaan makanan dan minuman. Kesembilan hal itu adalah:

  1. Membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring, dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar;
  2. Menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 meter antarpelanggan;
  3. Menerapkan prinsip higienis sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai dengan ketentuan;
  4. Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan, dan penyajian;
  5. Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai dengan standar;
  6. Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas, dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;
  7. Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;
  8. Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas;
  9. Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

23 hari lalu

Suasana ruang tunggu penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat, 12 Juni 2020. Petugas pun telah memasang tanda jarak agar penumpang dapat menerapkan physical distancing saat berada di area stasiun. TEMPO/Muhammad Hidayat
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

23 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.


Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

16 Desember 2023

Orang-orang yang memakai masker berpergian sebelum pemberlakuan lockdown di Singapura, 14 Mei 2021. Singapura kembali menerapkan lockdown setelah ditemukan 24 kasus Covid-19 penularan lokal untuk hari kedua berturut-turut, jumlah harian tertinggi sejak September tahun lalu. REUTERS/Caroline Chia
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker

Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.


Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

7 Desember 2023

Dokter kontrak medis pemerintah berpartisipasi dalam aksi mogok kerja di Rumah Sakit Kuala Lumpur di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19) di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Juli 2021. [REUTERS/Lim Huey Teng]
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik

Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.


Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

8 Oktober 2023

Presiden Joko Widodo saat memberikan pertanyaan kepada peserta dalam acara penutupan Rapimnas Samawi di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2023. Saat memberikan sambutan, Jokowi menyampaikan pesan kepada peserta Rapimnas Samawi agar tak terpecah belah meski beda pilihan Pemilu 2024. Menurut Jokowi, berbeda pilihan adalah hal yang wajar dan biasa. Menurutnya jangan sampai hal itu jadi penyebab perpecahan dan kerukunan dalam persaudaraan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi

Presiden Jokowi, mengatakan Indonesia dinilai sebagai satu di antara lima negara di dunia yang berhasil menangani virus corona dan pulihkan ekonomi


Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

21 September 2023

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.


5 Cara Menjaga Kesehatan Kuku Agar Tidak Mudah Patah dan Rapuh

20 Juli 2023

Ilustrasi merawat kuku. Freepik.com/Valuavitaly
5 Cara Menjaga Kesehatan Kuku Agar Tidak Mudah Patah dan Rapuh

kesehatan kuku harus dijaga agar tak mudah rusak


Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

12 Mei 2023

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV

Kemenkes meminta jemaah haji menerapkan prokes ketat untuk mewaspadai penularan MERS-CoV.


Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

20 Maret 2023

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB

Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.


Florence Pugh Curi Perhatian Pakai Sarung Tangan Dramatis dan Crop Top

9 Maret 2023

Florence Pugh. Instagram.com/@fpughupdate
Florence Pugh Curi Perhatian Pakai Sarung Tangan Dramatis dan Crop Top

Florence Pugh sempat berpose dengan mantan kekasihnyw Zach Braff