Dalam aturan PSBB, tidak diperbolehkan makan di restoran atau tempat makan umumnya. Pembeli dapat memesan makanan untuk take away atau dibawa pulang. ANTARA/Makna Zaezar
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu yang diatur dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta adalah kegiatan penyediaan makanan dan minuman. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan penanggung jawab restoran, rumah makan atau usaha sejenis di antaranya wajib membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang (take away).
Hal tersebut terdapat dalam Peraturan Gubernur No. 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Salah satu penekanan dalam Pergub yang berlaku mulai pukul 00.00 hari ini, Jumat, 10 April 2020 hingga 14 hari ke depan adalah kegiatan penyediaan makanan dan minuman.
Sedikitnya ada sembilan hal yang diatur dalam PSBB terkait kegiatan penyediaan makanan dan minuman. Kesembilan hal itu adalah:
Membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang secara langsung (take away), melalui pemesanan secara daring, dan/atau dengan fasilitas telepon/layanan antar;
Menjaga jarak antrean berdiri maupun duduk paling sedikit 1 meter antarpelanggan;
Menerapkan prinsip higienis sanitasi pangan dalam proses penanganan pangan sesuai dengan ketentuan;
Menyediakan alat bantu seperti sarung tangan dan/atau penjepit makanan untuk meminimalkan kontak langsung dengan makanan siap saji dalam proses persiapan, pengolahan, dan penyajian;
Memastikan kecukupan proses pemanasan dalam pengolahan makanan sesuai dengan standar;
Melakukan pembersihan area kerja, fasilitas, dan peralatan, khususnya yang memiliki permukaan yang bersentuhan langsung dengan makanan;
Menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun bagi pelanggan dan pegawai;
Melarang bekerja karyawan yang sakit atau menunjukkan suhu tubuh di atas normal, batuk, pilek, diare dan sesak nafas;
Mengharuskan bagi penjamah makanan menggunakan sarung tangan, masker kepala dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test
23 hari lalu
Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test
Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya
23 hari lalu
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya
Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker
16 Desember 2023
Kasus Covid-19 Naik Lagi 75 Persen, Singapura Minta Warganya Kembali Pakai Masker
Kementerian Kesehatan Singapura meminta warganya kembali menggunakan masker di tempat-tempat ramai seiring meningkatnya kasus COVID-19.
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik
7 Desember 2023
Kasus Covid-19 di Malaysia Naik 57 Persen, Menpar Minta Jangan Panik
Malaysia mencatatkan kenaikan kasus Covid-19 yang signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, Covid-19 di Malaysia naik hingga 57 persen.
Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi
8 Oktober 2023
Jokowi Klaim RI Masuk 5 Negara yang Sukses Tangani Corona dan Pulihkan Ekonomi
Presiden Jokowi, mengatakan Indonesia dinilai sebagai satu di antara lima negara di dunia yang berhasil menangani virus corona dan pulihkan ekonomi
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit
21 September 2023
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit
Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.
5 Cara Menjaga Kesehatan Kuku Agar Tidak Mudah Patah dan Rapuh
20 Juli 2023
5 Cara Menjaga Kesehatan Kuku Agar Tidak Mudah Patah dan Rapuh
kesehatan kuku harus dijaga agar tak mudah rusak
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV
12 Mei 2023
Kemenkes Minta Jemaah Haji Waspada Penularan MERS-CoV
Kemenkes meminta jemaah haji menerapkan prokes ketat untuk mewaspadai penularan MERS-CoV.
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB
20 Maret 2023
Jokowi Cerita Sempat Bingung dengan Singkatan PPKM dan PSBB
Presiden Jokowi mengaku sempat bingung dengan istilah PSBB dan PPKM yang sempat diberlakukan saat pandemi Covid-19 melanda.
Florence Pugh Curi Perhatian Pakai Sarung Tangan Dramatis dan Crop Top
9 Maret 2023
Florence Pugh Curi Perhatian Pakai Sarung Tangan Dramatis dan Crop Top
Florence Pugh sempat berpose dengan mantan kekasihnyw Zach Braff