TEMPO.CO, Jakarta - Seiring pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan penyesuaian jam operasional Kereta Api (KA) yang keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta.
Melalui penyesuaian tersebut, mulai tanggal 10 sampai 23 April 2020 hanya terdapat 7 KA Jarak Jauh yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dengan pengurangan waktu operasional.
"Hal ini seiring dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2020.
Penyesuaian juga dilakukan karena volume penumpang KA Jarak Jauh di area Daop 1 Jakarta menurun hingga sekitar 80 persen.
Adapun dari tujuh KA Jarak Jauh yang masih beroperasi, lima KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dengan tujuan akhir Bandung, Cirebon, Surabaya dan 2 KA lainnya keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dengan tujuan akhir Purwokerto dan Surabaya.
Sementara untuk waktu keberangkatan dan kedatangan KA di area Daop 1 Jakarta juga hanya beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pembatasan waktu operasional juga berlaku untuk layanan loket di Stasiun yang hanya dapat dilakukan hingga pukul 16.00 WIB.
Berikut daftar tujuh KA Jarak Jauh yang masih beroperasi pada 10 sampai 23 April 2020:
1. KA 44 Argo Parahyangan Excellence (Gambir - Bandung) keberangkatan 15.40 WIB
2. KA 7030A Argo Parahyangan (Gambir - Kiaracondong) keberangkatan 07.50 WIB.
3. KA 24 Argo Cheribon (Gambir - Cirebon) keberangkatan 12.20 WIB.
4. KA 34 Argo Cheribon (Gambir - Cirebon) keberangkatan 07.30 WIB.
5. KA 72 Bima (Gambir - Surabaya Gubeng) keberangkatan 16.40 WIB.
6. KA 256A Kertajaya (Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi) keberangkatan 14.15 WIB.
7. KA 322 Serayu (Pasar Senen - Purwokerto via Kiaracondong) keberangkatan 09.15 WIB.
Dari 7 KA yang masih beroperasi, secara total terdapat 63 KA yang dikurangi perjalanannya untuk periode 10 s.d 23 April 2020. 35 KA keberangkatan dari Stasiun Gambir, 25 KA dari Stasiun Pasar Senen dan 3 KA dari Stasiun Jakarta Kota.
"Calon penumpang KA yang telah memiliki tiket dan terdampak pada pengurangan perjalanan KA juga telah diinformasikan oleh layanan pelanggan, biaya tiket yang telah dibayarkan akan dikembalikan penuh oleh KAI," kata Eva.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat dengan keperluan yang sangat mendesak dan harus menuju Stasiun dan melakukan perjalanan menggunakan KA agar mengikuti aturan kewajiban penggunaan masker pada saat berada di stasiun dan di atas KA.