TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan memastikan seluruh kepala daerah telah bersepakat mengetatkan pengawasan terhadap pelaksanaan mudik Lebaran 2020. Pengawasan khususnya dilakukan di sektor transportasi untuk menekan tingkat mobilisasi masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan kementerian telah meminta para kepala daerah untuk memahami dinamika penyebaran dan penanganan virus corona. Sehingga, kata dia, dimungkinkan akan ada penyesuaian keputusan pemerintah, khususnya di sektor transportasi.
Pada prinsipnya, kata Adita, penyesuaian dimungkinkan untuk tujuan pencegahan maksimal penyebaran virus Corona atau Covid-19 ini. "Dan memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Adita, Kamis, 9 April 2020.
Adita menjelaskan, Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi pergerakan warga. Utamanya di kawasan zona merah atau wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Koordinasi itu juga dilakukan untuk menyiapkan pedoman dan petunjuk teknis mudik 2020.
Saat ini, Kementerian Perhubungan tengah memfinalkan aturan yang memuat protokol pengendalian mudik 2020. Beberapa kebijakan yang akan diterapkan dalam beleid itu meliputi adanya pengaturan jarak fisik dan pengurangan kapasitas penumpang angkutan umum.
Pengendalian juga dilakukan dengan mewajibkan seluruh perantau yang berkukuh tetap mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kebijakan ini berlaku baik setelah perantau sampai di kampung halaman maupun sekembalinya mereka di Jakarta.