Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Genjot Produksi Ventilator Lokal, Kemenperin Godok Stimulus

image-gnews
Ventilator rumah sakit. Kredit: ANTARA
Ventilator rumah sakit. Kredit: ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaDirektur Jendral Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam mengatakan untuk mempercepat produksi ventilator, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah stimulus. Stimulus itu misalnya seperti pembiayaan prototyping ventilator medical grade dengan melakukan reverse engineering sehingga menghasilkan ventilator sederhana di luar ICU dan ventilator advance untuk ruang ICU.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan ketentuan larangan terbatas impor bahan baku atau komponen ventilator. Selanjutnya dari Kemenkes juga akan merelaksasi uji performa. Terakhir, membuat standar atau spesifikasi jenis dan kualitas serta kebutuhan untuk ventilator.

“Kami akan melakukan penunjukan langsung kepada perusahaan yang dianggap mampu melakukan prototyping ventilator dan pengecualian izin edar untuk ventilator pada K/L terkait,” ujar Khayam dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.

Dalam keterangan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kementeriannya juga bakal memantau dan memastikan ketersediaan bahan baku dan rantai pasok guna mendukung perguruan tinggi yang kini tengah berupaya memproduksi ventilator. Alat tersebut belakangan kebutuhannya meningkat seiring dengan mewabahnya virus Corona alias COVID-19.

Dengan dukungan dari pemerintah, harapannya ada percepatan dalam produksi ventilator tersebut. "Kami mendapat laporan, tim dari perguruan tinggi sudah memiliki mitra dalam upaya memproduksi ventilator. Namun, mereka punya keterbatasan khususnya terkait ketersediaan bahan baku dan rantai pasok,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 April 2020.

Saat ini, kata Agus, kalangan akademikus tengah berupaya segera membuat cetak biru ventilator yang kemudian akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Adapun empat perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator di Indonesia, yaitu Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, dan Institut Teknologi Bandung.

Agus mengatakan tahapan perizinan dan uji klinis produk tersebut akan akan didukung secara penuh oleh Kementerian Kesehatan. Berikutnya, ia mengutarakan bahwa proses pembuatan ventilator ini juga membutuhkan business model, karena menjadi langkah strategis jangka menengah dan panjang.

Untuk itu, Agus mendorong perguruan tinggi untuk menjalin kerja sama dengan pelaku industri. Kolaborasi dinilai dapat mempercepat proses produksi maupun membantu penyediaan bahan baku utama pembuatan ventilator. Salah satu perguruan tinggi yang berkolaborasi dengan dunia industri dalam memproduksi ventilator adalah Universitas Gadjah Mada.

Kampus tersebut menggandeng PT Yogya Presisi Teknikatama Industri (YPTI) yang berperan sebagai project integratorprototyping, dan hardware developer. Sementara itu, PT YPTI bermitra dengan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan pemasok komponennya untuk memenuhi kebutuhan rantai pasok bahan baku.

Perguruan tinggi lainnya yang juga menjalin kerja sama dengan sektor industri adalah Institut Teknologi Bandung. Tim dari ITB menggandeng industri yang berada di bawah Kementerian BUMN, yaitu PT Dirgantara Indonesia, PT Len Industri, dan PT Pindad. ITB juga dikabarkan sudah siap untuk segera memproduksi ventilator sebanyak 10 ribu unit dengan harga relatif terjangkau dalam beberapa pekan ke depan.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nanggoi mengungkapkan, salah satu anggota asosiasi sedang memproduksi ventilator dengan skema reverse engineering terhadap satu ventilator impor. “Produksi akan dilakukan secepat dan sebanyak mungkin serta akan diproduksi menggunakan pabrik kendaraan bermotor yang saat ini sedang menghentikan produksinya,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

19 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

21 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

21 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

3 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

3 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

5 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

6 hari lalu

Pekerja mengemas jagung yang akan didistribusikan ke peternak di Gudang Bulog, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 24 Jnauari 2019. Jagung tersebut merupakan jagung impor gelombang kedua dari Brazil, sebanyak 26 ribu ton yang merupakan bagian dari total 100 ribu ton jagung impor dan selanjutnya didistribusikan ke sejumlah peternak di wilayah Jawa dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pengiriman Jagung Impor Lambat, Asosiasi Peternak Layer Nasional Khawatir Jika Impor Dihentikan

Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyetop impor jagung menjelang Ramadan 2024.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

6 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.