Tempo.Co, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan kementeriannya telah merekomendasikan agar proyek pembangunan infrastruktur yang non-prioritas ditunda sementara.
Sebab, saat ini pemerintah tengah berfokus kepada penanganan Virus Corona alias COVID-19. "Kalau memang tidak mendesak dan tidak bisa jalan dampak COVID kami rekomendasikan ditunda dulu," ujar Askolani dalam siaran langsung, Rabu, 8 April 2020.
Sementara, untuk proyek-proyek prioritas, kata Askolani, pekerjaannya tidak akan dihentikan melainkan dikurangi intensitasnya selama masa wabah Virus Corona. Khususnya, setelah ada kebijakan pembatasan sosial berskala besar.
Menurut Askolani, pengurangan intensitas pekerjaan itu bisa dilakukan dengan dilanjutkan di tahun berikutnya. Jadi misalnya volume pekerjaan pada tahun ini direncanakan sebesar 50 persen, maka itu bisa dikurangi separuhnya menjadi 25 persen. Sementara, sisanya dilanjutkan di tahun berikutnya. "Jadi untuk proyek yang penting tidak disetop, melainkan dikurangi."
Askolani mengatakan wabah Corona alias COVID-19 memang membuat pemerintah perlu mengambil sikap terkait anggaran. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk mengalokasikan anggarannya paling utama untuk tiga bidang, antara lain kesehatan, jaring pengamat sosial, serta perlindungan dunia usaha dan industri.
Melalui Perppu Nomor 1 2020, Askolani mengatakan pemerintah juga melakukan penghematan untuk kegiatan yang tidak bisa dilakukan selama masa pandemi. Misalnya, rapat hingga perjalanan dinas.
Pemerintah menambah belanja dan pembiayaan di APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun untuk menangani dampak Corona. Rinciannya, Rp 75 triliun untuk anggaran kesehatan, Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp 150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi.
"Dampaknya kemungkinan bukan hanya infrastruktur tapi juga kegiatan-kegiatan yang berjalan normal mengalami slow down atau menunda di 2020 itu mungkin. Kami tegaskan fokus pemerintah adalah menangani COVID-19 secara komprehensif," ujar Askolani.