Tempo.Co, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyusun refocusing atau penyesuaian postur anggaran untuk APBN 2020 untuk penanganan virus corona. Dari hasil penghematan itu, kementerian akan mengalihkan dana sebsar Rp 478,4 miliar dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"APBN Kemkominfo 2020 sesuai Perpres 54 Tahun 2020 dari semula Rp 5,6 triliun menjadi Rp 5,1 triliun," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate dalam paparannya yang diberikan kepada Tempo, Rabu, 8 April 2020.
Adapun refocusing anggaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Pada beleid tersebut dicantumkan, pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 255,1 triliun yang diambil dari penghematan sejumlah kementerian dan lembaga.
Refocusing anggaran ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan fokus belanja pada tiga kegiatan utama. Di antaranya belanja kesehatan, jaring pengamanan sosial, dan pemulihan perekonomian.
Selain Kementerian Kominfo, kementerian lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pemuda dan Olahraga telah mengumungkan besaran anggaran yang akan direlokasi. Kementerian PUPR, misalnya, melakukan penghematan hingga Rp 24,53 triliun.
Sedangkan Kemenpora melakukan relokasi anggaran untuk penanganan virus corona sebesar Rp 279 miliar. Penghematan itu diambil dari pelbagai pos, seperti perjalanan dinas, pembatalan paket-paket pekerjaan yang belum dilelang dan sebagainya.