Tempo.Co, Jakarta - Perusahaan aplikasi Gojek, bersuara menanggapi adanya permintaan bantuan langsung tunai atau BLT oleh pengemudi ojol imbas adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Chief of Corporate Affairs Nila Marita mengklaim perusahaannya saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah.
"Saat ini kami berkoordinasi intensif dengan pemerintah terkait BLT untuk mitra kami pada masa pandemi Covid-19," ujar Nila dalam keterangannya, Rabu, 8 April 2020.
Nila mengatakan perseroan akan berupaya mendukung mitra-mitranya yang telah menjadi garda terdepan di ekosistem Gojek. Khususnya, pelbagai upaya yang memberikan dampak positif kepad mitra.
Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono mendesak pemerintah dan aplikator memberikan BLT kepada pengemudi ojek online sebagai kompensasi penerapan kebijakan PSBB. Kebijakan itu berimbas terhadap pelarangan pengemudi ojek mengangkut penumpang.
"Penghasilan kami sebagian besar akan turun. Angkutan penumpang memiliki komposisi 70 persen dari total penghasilan kami sehari-hari," ujar Igun dalam pesan pendek kepada Tempo.
Igun mengatakan, saat ini pendapatan dari pesan layanan antar makanan tak akan menutup kerugian terhadap diberhentikannya layanan penumpang. Meski ada kenaikan tarif layanan antar makanan, ia memastikan besarannya tidak terlampau signifikan.
Selain meminta BLT, Igun mengatakan asosiasi juga mendesak Otoritas Jasa Keuangan segera memutuskan kebijakan relaksasi kredit kendaraan bermotor secara menyeluruh tanpa ada syarat nilai yang ditagihkan kepada nasabah. Dengan begitu, dana untuk membayar angsuran kepada lessor bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menyetujui penerapan PSBB untuk Jakarta sebagai wilayah zona merah penyebaran virus corona. Dengan demikian, PSBB akan mulai efektif pada 10 April nanti. Dalam masa PSBB, pemerintah berhak membatasi mobilisasi warga, termasuk operasional angkutan umum dan angkutan khusus seperti ojol.