Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Indonesia Maraton Siapkan Aturan Turunan Perpu Corona

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai memberikan key note speech dalam acara Simposium Asia's Trade and Economic Priorities 2020, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo ditemui usai memberikan key note speech dalam acara Simposium Asia's Trade and Economic Priorities 2020, di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) sedang menyiapkan sejumlah aturan turunan untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Perpu Corona. Salah satu ketentuan yang diatur adalah kewenangan baru BI untuk membeli surat utang negara di pasar perdana.

“Siang malam, siang malam, kami terus maraton membahas itu,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat virtual bersama Komisi Keuangan DPR di Jakarta, Rabu, 8 April 2020.

Saat ini, pemerintah bersiap menerbitkan surat utang baru berupa Pandemic atau Recovery Bond untuk membiayai besarnya anggaran penanganan virus Corona atau Covid-19. Lalu, terbitlah Perpu 1 Nomor 2020 alias Perpu Corona yang memberikan kewenangan bagi BI untuk memberi surat utang tersebut di pasar perdana.

Pasal 19 dalam Perpu ini menyebutkan BI dalam membeli Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) berjangka panjang sebagai sumber pendanaan bagi pemerintah. Sementara, Pasal 55 ayat 4 pada UU BI menyebutkan bahwa BI dilarang membeli untuk diri sendiri surat utang negara, kecuali di pasar sekunder. Walhasil, Pasal 55 ayat 4 ini pun gugur dengan adanya Perpu tersebut. 

Lalu dalam rapat bersama Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS pada awal pekan ini, anggota Komisi Keuangan dari Fraksi PDI Perjuangan Dolfie meminta pemerintah menyiapkan aturan turunan dari Perpu 1 Tahun 2020. Tak hanya bagi BI, tapi juga bagi Kemenkeu, OJK, dan LPS.  “Jangan saat bikin kebijakan, dicari justifikasinya,” kata dia.

Sehingga, keempat lembaga mengebut pembentukan aturan turun. Tapi kepada Komisi Keuangan DPR hari ini, Perry kembali menjelaskan bahwa kewenangan pembelian surat utang oleh BI ini adalah pilihan terakhir. Ia mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan memaksimalkan terlebih dahulu dana yang ada dari lembaga multinasional lewat global bond. “Selain itu, kami juga perhitungkan dampaknya ke inflasi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain aturan soal kewenangan pembelian surat utang, BI juga menyiapkan aturan turunan soal pengelolaan lalu lintas devisa bagi penduduk, dan berbagai ketentuan pinjaman likuiditas khusus. “Kalau nanti siap, kami sampaikan, kami akan melakukan kebijakan ini dengan prudent, sesuai dengan tata kelola,” ucap Perry.

Sejak Kamis pekan lalu, 2 April 2020, Perry juga menjelaskan ke publik soal kewenangan baru yang dimiliki oleh lembaganya ini. “Mohon jangan diartikan ini sebagai Bailout, mohon jangan diartikan ini sebagai BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” kata Perry dalam konferensi pers online. 

BLBI adalah bantuan kucuran dana Rp 144,5 triliun yang diberikan BI kepada 48 bank yang terkena penarikan besar-besaran (rush) pasca krisis moneter 1997/1998. Para pemegang saham bank penerima BLBI harus mengembalikannya dengan sejumlah skema. 

Namun, hingga 2007, banyak pengutang BLBI yang belum melunasi kewajibannya. Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2008 pun menunjukkan ada penyimpangan penyaluran BLBI dan kelalaian yang menimbulkan kerugian negara Rp 138,4 triliun.

Sehari kemudian, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengkritik tidak adanya limitasi isu dan waktu dalam Perpu Corona ini. Sohibul mengingatkan beleid ini berpotensi mengulang kembali skandal BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). "Moral hazard akan terbuka lebar dan cost of crisis yang akan ditanggung oleh negara akan sangat tinggi," kata Sohibul dalam surat terbuka untuk Jokowi, Jumat, 3 April 2020.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

6 jam lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo bersama jajaran Deputi Bank Indonesia saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Ekonom: Rupiah Hadapi Tekanan, BI Sebaiknya Tak Naikkan Suku Bunga Acuan

Rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan mata uang yang sangat besar dan lonjakan arus keluar modal.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

20 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

2 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berbincang dengan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat mengkiuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2019 serta Laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkeu Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah di Tengah Konflik Iran-Israel

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyiapkan strategi untuk menjaga nilai tukar rupiah di tengah konflik Iran-Israel.


Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kedua kanan), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (kiri), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan pers terkait hasil rapat berkala KSSK tahun 2022 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022. Namun KSSK juga mewaspadai sejumlah risiko dari perekonomian global yang dapat berdampak pada sistem keuangan dan ekonomi di dalam negeri. Tempo/Tony Hartawan'
Rapat Dewan Gubernur BI Akan Turut Evaluasi Perkembangan Ekonomi Global

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono mengatakan dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan di antaranya akan membahas perkembangan ekonomi global.


Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

4 hari lalu

Suasana gedung-gedung bertingkat di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Bank Indonesia (BI) menyebutkan utang luar negeri (ULN) Indonesia meningkat dari 396,8 miliar dolar AS pada kuartal IV 2022 menjadi 404,9 miliar dolar AS pada Januari 2023. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Utang Luar Negeri RI Tercatat Rp USD 407,3 Miliar, Banyak Pembiayaan Proyek Pemerintah

BI mencatat jumlah utang luar negeri Indonesia jumlahnya naik 1,4 persen secara tahunan.


Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

5 hari lalu

Penjualan minyak dalam kemasan di salah satu Pusat Perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022. Pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Selanjutnya, harga minyak goreng kemasan akan diserahkan ke mekanisme pasar dengan menyesuaikan nilai keekonomiannya. Tempo/Tony Hartawan
Penjualan Eceran Maret Meningkat, Indeks Penjualan Riil Tumbuh 3,5 Persen

BI memprediksi kinerja penjualan eceran bulan Maret 2024 tetap tumbuh. Indeks Penjualan Riil Maret 2024 tercatat sebesar 222,8 atau tumbuh 3,5 persen secara tahunan.


Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

15 hari lalu

Kondisi penukaran uang baru yang digelar Bank Indonesia (BI) di Istora Senayan, Sabtu, 30 Maret 2024. Bank Indonesia menyediakan kuota penukar sebanyak 5 ribu orang dengan maksimal nilai tukar sebesar Rp 4 juta. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.


Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

16 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran, Cegah dengan Tips Ini

Waspada peredaran uang palsu saat bagi-bagi THR menjelang Lebaran.


Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

16 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Waspada Peredaran Uang Palsu, Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu

Kebutuhan terhadap uang tunai mendekati lebaran meningkat. Namun, perlu waspada peredaran uang palsu. Ingat lagi bedakan uang asli dan palsu.