TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan tunjangan Rp 2 juta per hari untuk setiap tenaga medis yang menangani pasien Corona atau COVID-19. “Setiap hari mereka diberi insentif Rp 2 juta,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Yan Praya Jaya dalam pernyataan resmi di Pekanbaru, Rabu 8 April 2020.
Dengan insentif ini, artinya, apabila seorang tenaga medis bekerja sebulan penuh menangani pasien COVID-19 di rumah sakit rujukan yang ditentukan pemerintah, maka ia bisa membawa pulang tunjangan Rp 60 juta di luar gaji. Tunjangan tersebut diberikan Pemprov Riau karena risiko tertular COVID-19 sangat besar bagi para tenaga medis. Di Indonesia sudah ratusan meninggal akibat terinfeksi virus mematikan itu.
Selain memberikan tunjangan, Pemprov Riau juga menginapkan tenaga medis di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Pemprov Riau telah menyediakan 100 kamar di hotel tersebut.
Pemprov Riau sendiri telah menetapkan 44 rumah sakit di seluruh kabupaten dan kota sebagai rujukan untuk penanganan wabah COVID-19. Hingga kini belum ada laporan tenaga medis di Riau yang terinfeksi Virus Corona.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau hingga 7 April tidak ada penambahan kasus yakni masih 12 orang. Baru satu pasien yang sehat dan dipulangkan. Pasien ke-12 yang positif COVID-19 disinyalir tertular di dalam wilayah Riau karena tidak ada riwayat ke daerah tertular.
Sementara itu, 11 kasus positif Corona sebelumnya terjadi penularan karena imported cases karena dua pasien punya riwayat perjalanan ke Malaysia, sedangkan sisanya ada yang melakukan perjalanan ke daerah terjangkit seperti Jakarta, Surabaya dan Bogor.
ANTARA