TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan program restrukturisasi kredit di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ternyata masih bermasalah, khususnya bagi pengemudi ojek dan taksi online. Persoalan muncul karena perusahaan pembiayaan belum mengetahui siapa saja nasabah mereka yang benar-benar merupakan pengemudi ojek online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta dua perusahaan besar, Grab dan Gojek, melakukan pendataan. “Sayangnya sampai hari ini, datanya belum masuk, kami terus mengejar setiap hari, supaya Grab dan Gojek ini, segera mengirimkan data-datanya,” kata anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi.
Informasi tersebut disampaikan Riswinandi dalam rapat virtual OJK bersama Komisi Keuangan DPR pada Selasa, 7 April 2020. Riswinandi yang juga menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK ini menyampaikan keterangan tersebut, untuk menjawab sejumlah komplain dari anggota komisi soal pelaksanaan restrukturisasi kredit di lapangan.
Politikus muda dari Partai Golkar, Puteri Anetta Komarudin, salah satunya meminta OJK lebih melakukan sosialisasi atas kebijakan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Puteri menyinggung kasus bunuh diri seorang sopir taksi online yang terjadi di Cikarang, Bekasi, sehari sebelumnya.
Korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, karena tak sanggup membayar cicilan kredit kendaraan. “Padahal,sudah ada kebijakan OJK untuk relaksasi kredit dan juga leasing,” kata anak dari mantan Ketua DPR Ade Komarudin ini.
Restrukturisasi kredit yang dimaksud Puteri sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Aturan ini diteken Ketua OJK Wimboh Santoso pada 13 Maret 2020 dan berlaku 16 Maret 2020, tiga pekan sebelum korban bunuh diri.
Menurut Riswinandi, saat ini mitra pengemudi Gojek dan Grab di seluruh Indonesia, masing-masing mencapai 1,5 juta dan 2 juta. Akan tetapi ,tidak semua pengemudi ojek dan taksi online ini menggunakan kendaraan yang mereka cicil langsung atas nama mereka sendiri. Sebagian menyicil kendaraan atas nama keluarga.