TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, hingga saat ini belum ada anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Ibu Kota Negara baru, Kalimantan Timur. Hal itu dikarenakan belum ada landasan hukum untuk proyek tersebut.
"Tapi itu belum ada Undang-Undangnya jadi belum bisa kita alokasikan anggaran. Jadi sampai sekarang belum ada anggaran di DIPA tahun 2020 Kementerian PUPR untuk kegiatan di ibu kota," kata Basuki melalui video konferensi, Selasa 7 April 2020.
Sementara terkait kemungkinan proyek tersebut dilanjut atau dibatalkan ditengah pandemi virus corona, Basuki mengatakan hingga kini belum ada rapat lanjutan terkait pembahasan proyek ibu kota baru. Alasannya pemerintah saat ini masih fokus penanganan virus corona.
Ia mengaku menyerahkan sepenuhnya soal keputusan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk proyek ibu kota baru. "Kalau membatalkan atau menunda itu Presiden ya, karena beliau yang menyampaikan sendiri di depan DPR. Saya kira kita tunggu keputusan Presiden," ujar Basuki.
Walaupun keputusan ada di Jokowi, Basuki mengaku pihaknya masih melakukan penelitian-penelitian untuk kelancaran pembangunan ibu kota negara tersebut.
Sebelumnya, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menyebutkan, bahkan sangat memungkinkan pemerintah menunda proyek ibu kota negara sampai situasi kondusif.
Ke depan tidak menutup kemungkinan juga beberapa proyek pembangunan, temasuk Ibu Kota baru bisa ditunda sampai situasi berjalan normal kembali,” ujar Jodi, Senin, 6 April 2020.
Jodi menyebutkan, arahan Presiden Jokowi sudah jelas bahwa saat ini seluruh fokus pekerjaan adalah mencari cara untuk penanganan pandemi Covid-19. "Penggunaan APBN pun sudah diatur dengan baik oleh Menteri Keuangan untuk difokuskan pada penanganan Covid-19," kata Jodi
EKO WAHYUDI l BISNIS