Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Kritik OJK: Jangan Cuma Relaksasi, Tapi Subsidi Kredit

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Kredit Sepeda Motor Turun 20 Persen
Kredit Sepeda Motor Turun 20 Persen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad, mengkritik kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menangani dampak ekonomi virus corona atau Covid-19, terutama bagi nasabah kredit UKM. Menurut dia, OJK masih seperti lembaga yang menyiapkan payung, saat hujan mulai turun.

“Apakah OJK ini mencoba berpikir out of the box? Jadi tidak sekedar menyediakan payung relaksasi, tapi lebih dari itu, harus bisa menyelesaikan masalah krisis kesehatan ini,” kata Kamrussamad dalam rapat virtual Komisi Keuangan dan OJK di Jakarta, Selasa, 7 April 2020.

Kamrussamad mencontohkan kebijakan relaksasi kredit atau cicilan kendaraan bermotor selama satu tahun yang diberikan OJK. Pemberian relaksasi ini diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19. Aturan ini berlaku 16 Maret 2020.

Ia menilai, relaksasi berupa penundaan cicilan saja tidaklah cukup, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari kendaraan roda dua. “Belum tentu dua tiga bulan lagi mereka dapat pendapatan, ini bisa menumpuk masalah, krisis ekonomi bisa jadi krisis sosial,” kata dia.

Untuk itu, Kamrussamad pun meminta OJK tak sekedar memberikan penundaan cicilan, tapi memberikan subsidi atas cicilan tersebut, khususnya bagi cicilan kredit roda dua. Menurut dia, subsidi ini juga bertujuan untuk mencegah perusahaan pembiayaan melakukan PHK. “Kalau OJK gak berani usulkan ke pemerintah, maka kelompok middle-low akan kesulitan menghadapi situasi ini,” kata dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam paparan kepada Komisi Keuangan DPR, Wimboh mengatakan relaksasi atau restrukturisasi kredit dalam POJK 11 Tahun 2020 memiliki enam bentuk. Bentuknya mulai dari penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan, hingga konversi kredit atau pembiayaan menjadi penyertaan modal sementara.

Akan tetapi, POJK 11 Tahun 2020 ini belum merinci, cicilan seperti apa yang akan mendapatkan penurunan suku bunga, pengurangan jangka waktu atau bahkan pengurangan tunjangan pokok maupun bunga. Wimboh hanya mengatakan ketentuan rinci akan diatur segera.

Di lapangan pun, OJK mengakui ada persoalan dalam pemberian relaksasi kredit, khususnya bagi kendaraan roda dua. Salah satunya relaksasi untuk membantu cicilan kredit pengemudi ojek online. “Tidak semua debitur menuliskan pekerjaan mereka sebagai sopir atau taksi online ke lembaga pembiayaan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank yang juga Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

4 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

15 jam lalu

Bank KB Bukopin. Istimewa
Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

15 jam lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

16 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

17 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

18 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

19 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

20 jam lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

20 jam lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.