TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.222 pekerja dari 54 perusahaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dirumahkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinnakerkop UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono menjelaskan, dirumahkannya para pekerja ini merupakan imbas dari lesunya sektor usaha setelah pandemi Covid-19.
"Itu data sementara yang kami terima. Tiap dua hari sekali, kami perbarui," kata Joko dalam konferensi pers yang didampingi Sekretaris Dinnakerkop UKM, Suwardi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 7 April 2020.
Baca Juga:
Menurut Joko, pekerja yang dirumahkan itu sebagian besar bekerja di sektor perhotelan, rumah makan, dan tempat hiburan. Selain itu, ada juga 19 pekerja dari tiga perusahaan di Banyumas yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dengan demikian, di Kabupaten Banyumas hingga Selasa terdapat 57 perusahaan yang berhenti operasi maupun tutup sementara waktu akibat pandemi COVID-19.
"Bagi perusahaan yang masih beroperasi, kami telah bersurat guna meminta perusahaan-perusahaan tersebut melaksanakan protokol kesehatan seperti menyediakan sarana cuci tangan, termometer, dan sebagainya," kata Joko.
Ia mengatakan selain 1.222 pekerja yang dirumahkan dan 19 pekerja yang terkena PHK, Banyumas juga kedatangan 441 pekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari negara tempat mereka bekerja sebagai dampak dari pandemi COVID-19. "Sebagian besar dipulangkan dari Hong Kong. Ada juga yang berasal dari Malaysia dan Taiwan," katanya.