TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyalurkan bantuan Rp 5 miliar untuk membantu pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Bantuan tersebut dialokasikan kepada 11 provinsi yang terdampak corona.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Sulistya Hastuti Wahyu mengatakan, industri hulu migas menjadi salah satu industri yang terdampak oleh pandemi corona. Namun, hal tersebut tidak menjadi halangan untuk terus membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
“Sejak awal pandemi COVID-19 mulai terdeteksi di Provinsi yang terdapat wilayah kerja hulu migas, SKK Migas langsung menggerakkan KKKS di wilayah tersebut untuk aktif memberikan bantuan, utamanya kepada tenaga kesehatan, masyarakat, dan aparatur daerah," kata Sulistya melalui keterangan tertulis, Selasa 7 April 2020.
Adapun bantuan-bantuan yang diberikan tersebut berupa Alat Pelindung Diri (APD), suplemen makanan, dan kegiatan disinfektan di fasilitas-fasilitas umum.
Pada tahap selanjutnya, SKK Migas dan KKKS akan berfokus menyalurkan bantuan dalam bentuk makanan pokok, mengingat pembatasan sosial masih diberlakukan dan sebentar lagi akan masuk Bulan Puas. "Kami berharap dengan bantuan ini masyarakat tidak mengalami kesulitan memperoleh bahan makanan pokok," kata Sulistya.
Selain bantuan melalui korporasi, pegawai SKK Migas secara swadaya melaksanakan penggalangan dana untuk pembelian peralatan kesehatan yang dibutuhkan rumah sakit. Sampai Jumat, 3 April 2020, bantuan yang sudah disalurkan berjumlah Rp. 457 juta untuk 26 rumah sakit atau instansi di wilayah Pulau Jawa.
Selain memberikan bantuan, SKK Migas juga telah meminta KKKS untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di wilayah kerja masing-masing, dengan cara melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan kepada pekerja yang akan berangkat ke lapangan, membatasi jumlah pekerja di lapangan, serta mengurangi kegiatan-kegiatan yang melibatkan masyarakat.