TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendorong agar dana desa segera diserap dan digunakan dalam program padat karya tunai di desa. Langkah ini perlu dilakukan untuk menggairahkan perekonomian nasional di tengah pandemi virus Corona.
Presiden Jokowi menyatakan, dana desa bisa digunakan untuk dua hal yaitu bantuan sosial untuk warga yang terdampak wabah Corona. Kedua, dana desa dapat dimanfaatkan untuk program karya tunai di desa.
Berdasarkan laporan yang diterima hingga akhir Maret 2020, Jokowi menyebut bahwa dana desa yang tersalurkan baru 32 persen. Arrtinya, dana desa yang tersalur sebesar Rp 9,3 triliun dari Pagu tahap pertama yang senilai Rp 28 triliun.
“Artinya dari total Rp72 triliun, baru 13 persen. Ini masih kecil sekali,” kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas mengenai percepatan program padat karya tunai melalui telekonferensi, Selasa 7 April 2020.
Untuk mempercepat penyerapan dana desa, Jokowi meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membuat pedoman agar program padat karya tunai bisa dilakukan secara massif dan tepat sasaran. “Programnya harus diprioritaskan kepada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran dan pada yang setengah menggangur,” ujarnya.
Selain itu, Jokowi juga meminta agar upah kerja diberikan setiap hari. Atau, setidaknya diberikan seminggu sekali jika tidak memungkinkan dibayarkan setiap hari.